Normalisasi Jalur KA Sumberpucung- Pohgajih Terus Dilakukan

Hingga 2022, Ditjen Pajak Pungut Rp 8,6 Triliun dari Pajak Digital
Sumber :
  • pixabay

Malang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus berupaya melakukan normalisasi jalur KA yang terkena imbas longsoran di petak jalur antara Stasiun Sumberpucung - Pohgajih, Kabupaten Malang pada Selasa 18 Oktober 2022.

UMM Jadi yang Terbanyak se-Indonesia Dalam Loloskan Proposal di P2MW

Upaya ini dilakukan untuk memastikan jalur kereta api di lokasi terjadinya tanah longsor dapat aman dilalui guna menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan penumpang.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan, “PT KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan serangkaian penanganan untuk menangani longsoran di KM 85+4/5, KM 84+8/9, KM 82+6/7, dan KM 81+3 Petak jalan Sumberpucung - Pohgajih setelah sebelumnya daerah tersebut diguyur hujan lebat.

Lutfil Hakim: PWI Malang Raya Harus Ikut Serta Memajukan Pembangunan di 3 Daerah

Pada hari ini Kamis 20 Oktober 2022 pada pukul 11.00 WIB jalur KA di lokasi longsoran dapat dilewati Kereta Api dengan kecapatan 40 KM / Jam, dan secara berkala akan terus ditingkatkan dengan melihat kondisi di lapangan. 

“Dalam upaya normalisasi dan mencegah potensi terjadinya longsoran, Tim PT KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan upaya dengan menguras tanah bekas longsoran, memotong pohon yang berpotensi menyebabkan tanah longsor, mengamankan jalur, melakukan pengecekan pertinggian dan lebar jalur, serta pengecekan tebing yang longsor," kata dia.

PWI Dianggap Mampu Tarik Investor Untuk Pembangunan di Malang Raya

Pada lokasi dimana terdapat longsoran juga telah diperkuat dengan memasang terpal untuk menghindari gerusan akibat aliran air hujan, memancang rel, memasang kopel rel, memasang karung pasir sirtu untuk mencegah longsoran, menambah batu kerikil di sekitar rel, dan melakukan proses angkat listring.

"Adapun kegiatan yang sudah dilakukan dalam penanganan tanah longsor lebih dioptimalkan dengan menerjunkan alat berat untuk normalisasi wilayah terdampak, serta pengkajian lanjutan untuk evaluasi dan menentukan langkah selanjutnya,” ujar Luqman.

Halaman Selanjutnya
img_title