Porsi Belanja Pegawai APBD Kota Malang 2023 Lebihi Aturan, Legislatif

Rapat Paripurna dprd kota malang
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Alokasi anggaran Belanja Pegawai dalam APBD Kota Malang Tahun 2023 dinilai kurang proposional. 

DPRD Kritik Pemkot Malang Karena Dianggap Tidak Serius Dukung UMKM

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang Eddy Widjanarko dalan pandangan umum APBD Kota Malang Tahun 2023 menyampaikan Belanja Pegawai direncanakan Rp 1,61 T. Atau sebesar 49,11 persen dari total Belanja Operasi.

“Belanja Operasi totalnya Rp 2,1 T. Kami menilai pengalokasian belanja pegawai ini terlalu besar,” kata Eddy, 20 Oktober 2022.

Meski Dibiayai Pusat, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Bantu Revitalisasi Pasar Besar

Ia menambahkan, alokasi yang besar pada Belanja Pegawai ini tidak sesuai dengan ketentuan penanggaran. Yakni pada ketentuan UU No. 1 Tahun 2022 tentan HKPD yang mengamanatkan Belanja Pegawai secara bertahap ditetapkan sebesar 30 persen.

Fraksi Golkar DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang bisa menjelaskan hal tersebut. Dan mendorong Pemkot Malang dapat melakukan efisiensi.

DPRD Anggap Pengeluaran Belanja Pegawai Pemkot Malang Tidak Ideal

Hal yang senada disampaikan Fraksi PKS DPRD Kota Malang. Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menjelaskan Belanja Pegawai yang di proyeksikan sebesar 1,61 T, masih lebih tinggi dari apa yang di amanahkan undang-undang.

“Anggaran belanja pegawai yang tidak sebanding dengan penyerapannya, selalu menyisakan SILPA yang sangat tinggi beberapa tahun terakhir,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title