Porsi Belanja Pegawai APBD Kota Malang 2023 Lebihi Aturan, Legislatif
- Viva Malang
Malang – Alokasi anggaran Belanja Pegawai dalam APBD Kota Malang Tahun 2023 dinilai kurang proposional.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang Eddy Widjanarko dalan pandangan umum APBD Kota Malang Tahun 2023 menyampaikan Belanja Pegawai direncanakan Rp 1,61 T. Atau sebesar 49,11 persen dari total Belanja Operasi.
“Belanja Operasi totalnya Rp 2,1 T. Kami menilai pengalokasian belanja pegawai ini terlalu besar,” kata Eddy, 20 Oktober 2022.
Ia menambahkan, alokasi yang besar pada Belanja Pegawai ini tidak sesuai dengan ketentuan penanggaran. Yakni pada ketentuan UU No. 1 Tahun 2022 tentan HKPD yang mengamanatkan Belanja Pegawai secara bertahap ditetapkan sebesar 30 persen.
Fraksi Golkar DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang bisa menjelaskan hal tersebut. Dan mendorong Pemkot Malang dapat melakukan efisiensi.
Hal yang senada disampaikan Fraksi PKS DPRD Kota Malang. Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menjelaskan Belanja Pegawai yang di proyeksikan sebesar 1,61 T, masih lebih tinggi dari apa yang di amanahkan undang-undang.
“Anggaran belanja pegawai yang tidak sebanding dengan penyerapannya, selalu menyisakan SILPA yang sangat tinggi beberapa tahun terakhir,” tegasnya.