Tambah RTH, Pemkot Malang Rencana Beli Lahan di Kabupaten

Tambah RTH, Pemkot Malang Rencana Beli Lahan di Kabupaten
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Malang masih jauh dari standar yang ditentukan pemerintah. Hingga pertengahan tahun ini diakui baru mencapai sekitar 17 persen. Masih ada sekitar 200 hektar yang belum terpenuhi karena harus memenuhi 30 persen RTH.

Melihat Gelaran Car Meet Up 2024 Pertama Kali di Pasuruan

Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan kekurangan 200 hektar lahan RTH yang dibutuhkan Kota Malang untuk mencapai 30 persen akan diupayakan dengan cara yang berbeda. 

“Kita beli (beli lahan RTH) ke daerah lain, Kabupaten Malang,” tegas Sutiaji saat dikonfirmasi mengenai kekurangan RTH, Jumat 14 Oktober 2022.

PKB Jombang Optimistis Usung Kades di Pilkada Jombang 2024, Wakilnya Bisa dari Kalangan Nahdliyin

Dijelaskannya lagi membeli lahan RTH di kawasan Kabupaten Malang ini direncanakan sudah atas konsultasi. Baik dengan pemerintah provinsi maupun dengan Pemkab Malang. Ia menegaskan secara undang-undang pun diperbolehkan. 

Meski begitu lahan yang dibutuhkan untuk dijadikan RTH Kota Malang akan lebih banyak berupa lahan makam. 

Antusiasnya Ratusan Anak Ikut Lomba Menggambar dan Berhitung PPLIPI Pasuruan

“Bisa nanti berupa lapangan, lalu pengembangan untuk lahan makam,” jelas Sutiaji.

Ditambahkan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan pembelian lahan untuk pemenuhan RTH Kota Malang mencapai 30 persen ini memiliki beberapa syarat atau batasan tersendiri. Salah satunya tidak boleh berjarak jauh dari Kota Malang.

Made mengatakan lahan yang akan dibeli untuk menjadi RTH Kota Malang ini harus berlokasi di kawasan batas-batas Kabupaten Malang dan Kota Malang saja. 

“Ya jangan di Gondanglegi sana, paling di batas-batas wilayah seperti Kendalpayak, lalu Pakis dan lainnya. Yang berdekatan saja,” kata Made. 

Ia menjelaskan upaya menambah RTH memang penting untuk dilakukan. Karena pemerintah pusat sudah selalu mengingatkan kebutuhan RTH tersebut. Kebutuhan RTH ini memang diakui sudah sangat terbatas di Kota Malang.

Sehingga opsi atau alternative membeli lahan RTH untuk Kota Malang di wilayah lain, menjadi hal yang perlu dilakukan.