Malang Raya Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan Ke Depan

Ilustrasi Kota Malang
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Sepekan ke depan, mulai 10 sampai 16 Oktober 2022, warga Malang Raya harus waspada.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Awasi Orang Asing Lewat Operasi JAGRATARA

Pasalnya, ada potensi cuaca ekstrem akan terjadi di sejumlah wilayah Jawa Timur, termasuk wilayah Malang Raya.

Hal ini menjadi peringatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofiiska (BMKG) Kelas I Juanda, Senin 10 Oktober 2022 hari ini.

UMM Jadi yang Terbanyak se-Indonesia Dalam Loloskan Proposal di P2MW

Menurut penjelasan Kepala Stasiun BMKG Juanda Hermawan dalam rilis resmi, potensi cuaca ekstrem sebeiumnya selama masa perahhan/pancaroba dan awal musim hujan tahun 2022/2023.

Berdasarkan analisis, bahwa kondisi dinamika atmosfer di wiayah Jawa Timur masih cukup signifikan berpotensi mengakibatkan penmgkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah dalam sepekan ke depan.

Lutfil Hakim: PWI Malang Raya Harus Ikut Serta Memajukan Pembangunan di 3 Daerah

"Hasil analisis dinamika atmosfer di wilayah Jawa Timur terkini menunjukkan adanya pola belokan angin serta perlambatan kecepatan angin yang dapat merungkatkan aktivitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan," tegasnya.

Aktifnya fenomena gelombang atmosfer Eguatorial Rossby, serta suhu muka laut di perawan Jawa Timur masih hangat dengan anomak antara + 1.0 s/d + 3.0 derajat celcius sehingga suplai uap air akan semakin banyak di atmosfer.

Kondisi tersebut mempengaruhi pembentukan awanawan Cumulonmbus yang semakin intens dan dapat mengakibatkan cuaca ekstrem seperti hujan lebat, angin kencang. puting belung dan hujan es.

"Beberapa wilayah yang patut diwaspadai memiliki potensi cuaca ekstrem yang dapat mengakibatkan bencana hidrometeorologi (genangan, ban, banjir bandang, angin kencang, puting bekung, hujan es maupun tanah longsor untuk wilayah dataran tinggi)," jelas Hermawan.

Dilanjutkannya, untuk penode tanggal 10-16 Oktober 2022 ini, cuaca ekstrem diprediksi terjadi di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Kab. dan Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Kab. dan Kota Madiun, Ngawi, Pacitan, Trenggalek, Tulungagung. Kab. dan Kota Kediri, Kab dan Kota Malang, Batu, Kab dan Kota Pasuruan, Kab dan Kota Proboknggo. Lumajang, Bondowoso, Situbondo. Banyuwang, Bangkalan, Sampang. Pamekasan dan Sumenep.

Masyarakat diimbau untuk melakukan penataan Ingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, membersihkan saluran irigasi sungai-sungai.

"Juga memangkas dahan dan ranting pohon yang rapuhlapuk, menertibkan baliho semipermanen, serta selalu waspada terhadap dampak bencana hidrometeorologi," pungkasnya.