Banyak Proyek Gedung SMPN di Jombang Tak Rampung, DPRD Pertanyakan Kinerja Konsultan Pengawas

Salah satu pekerjaan proyek gedung SMP Negeri di Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto/ Jombang

Jombang, VIVA – Adanya pekerjaan rehab maupun pembangunan ruang kelas baru (RKB) gedung SMP Negeri di  Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang tak rampung sesuai kontrak, mendapat perhatian serius dari wakil rakyat di gedung DPRD setempat.

Saluran Air Ditutup untuk Akses Pembangunan Perumahan di Jombang, Ini Respon Dewan

Bahkan, dalam waktu dekat wakil rakyat melalui komisi C DRPD Jombang, akan turun ke lokasi pekerjaan untuk memastikan progres pembangunan proyek yang dilakukan kontraktor.

Selain itu, komisi C DRPD Jombang, juga mempertanyakan kinerja dari konsultan pengawas yang melakukan pengawasan pada proyek yang tidak selesai sesuai kontrak itu.

Mulok Keagamaan Era Mundjidah - Sumrambah, Dinilai Mampu Bentuk Karakter Pelajar

"Informasinya memang masih banyak yang belum selesai," kata Mas'ud Zuremi anggota Komisi C DPRD Jombang, Kamis, 21 November 2024.

Lebih lanjut politisi PKB senior ini menjelaskan bahwa pada saat rapat dengar pendapat (RDP) kemarin, diketahui proyek pembangunan SMP bisa menyelesaikan dalam waktu tiga sampai empat hari.

Viral, Sumur Pamsimas di Jombang Keluarkan Api

"Hanya saja kondisi di lapangan ada proyek yang belum selesai," ujarnya.

Ia pun menyebut seharusnya keterlambatan ini wajib disikapi tegas oleh PPK. Meski nantinya bisa menyelesaikan pekerjaan. Akan tetapi kontraktor tersebut harus dimasukan ke daftar hitam alias blacklist. 

"Meskipun mereka nanti bisa meminjam bendera lagi. Paling tidak bendera yang digunakan saat ini namanya sudah jelek," tuturnya.

Ia pun menyebut bahwa, adanya keterlambatan ini harusnya menjadi pembelajaran di kemudian hari. Karena banyak proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengalami keterlambatan. 

"Ini harus dicari tahu penyebabnya kenapa bisa terjadi. Hampir seluruhnya mengalami keterlambatan," katanya.

Ia pun menyebut bahwa tidak hanya pihak kontraktor saja yang harus disalahkan. Pihak konsultan pengawas juga mempunyai tanggung jawab penuh berjalan atau tidaknya sebuah proyek.

"Konsultan pengawas ini juga harus bertanggung jawab. Apakah memang tidak pernah melakukan pengawasan atau seperti apa. Sampai-sampai banyak proyek yang mengalami keterlambatan," ujarnya.

Ia pun menyebut, komisi C bakal meninjau kembali proyek yang masih belum selesai dalam waktu dekat. "Pastinya kita agendakan kembali untuk melihat proyek-proyek yang ada di Jombang," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah proyek pekerjaan rehab gedung dan pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMP Negeri Jombang, Jawa Timur tak selesai tepat waktu, mendapat atensi dari wakil rakyat di gedung DPRD Jombang.

Bahkan, komisi C DRPD Jombang, mengeluarkan rekomendasi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jombang, untuk memblacklist kontraktor yang pekerjaannya tak selesai sesuai kontrak.

Hal ini disampaikan komisi C DPRD Jombang usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah kontraktor yang mengalami keterlambatan pekerjaan.

Ketua Komisi C DPRD Jombang M Zahrul Jihad mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) minggu kemarin, ke SMP Negeri 6 Jombang.

"Jadi memang saya melihat karut-marut pekerjaan ini dikarenakan sistem yang tidak berjalan dengan baik," kata Zahrul, Selasa, 12 November 2024.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk saat dinas masih memberikan kesempatan perpanjang waktu untuk pihak penyedia melanjutkan pekerjaannya. 

"Jadi masih diberi perpanjangan sesuai waktu yang diajukan, sama Dinas," ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku komisi C DPRD Jombang akan terus melakukan pemantuan pada sejumlah proyek pembangunan gedung SMP itu. "Nanti kami akan sidak lagi melihat perkembangannya seperti apa," tuturnya.