Orang Tua Siswa SD di Jombang yang Terancam Buta Keberatan dengan Tawaran Pihak Sekolah
- VIVA Malang/Elok Apriyanto
Selain itu, sebagai wali murid di SD Plus Darul Ulum Jombang, dia mengatakan dirinya juga sudah dipungut biaya asuransi oleh sekolah sebesar Rp50 ribu per tahun. Biaya asuransi tersebut, kata dia, dibayar wali murid saat daftar ulang.
Dari yang diketahuinya, Erna mengatakan biaya pengobatan yang bisa ditanggung oleh asuransi sekolah tersebut adalah tidak sampai satu juta. Itu pun, kata dia, dengan syarat anaknya masih sekolah di SD Plus Darul Ulum.
”Jadi, kalau sudah gak sekolah, gugur itu (asuransi). Masalahnya juga, asuransi itu polisnya bagaimana. Katanya dikelola yayasan secara pribadi. Nah, setahu saya kan harusnya ada ketetapan. Tapi, sekolah bilang asuransinya fleksibel," ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, lanjut Erna, membuat dirinya dan para wali murid lainnya bingung. Sebab, kata dia, biaya asuransi sudah dikeluarkan oleh wali murid setiap tahunnya.
"Itu yang membuat kami bingung, karena preminya setiap tahun kami bayar. Maksud saya, biar ada kejelasan. Bagaimana plafonnya, tapi itu kan fleksibel kata pihak sekolah dan ini membuat saya gak jadi, gak jelas menurut kita," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa yang menimpa HN ini terjadi pada tanggal 9 Januari 2024. Saat itu siswa SD yang ada di Jalan Sultan Agung No.03, Jelakombo tersebut tengah menunggu jam pergantian pelajaran.
Tiba-tiba, pada saat itu, HN tak sengaja terlempar kayu oleh temannya sendiri, yakni AG. Akibat peristiwa itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, mata kanan HN terancam mengalami buta permanen.