Kadindik Jatim Dorong Tenaga Pendidik Non-ASN dan Swasta Terdaftar BPJS, Ini Pentingnya
- Diskominfo Kota Batu
Batu, VIVA – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai mendorong adanya perluasan program jaminan sosial kepada tenaga pendidik khususnya non-ASN seperti guru honorer atau guru tidak tetap dan guru di sekolah swasta agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pria yang juga menjadi Pj Wali Kota Batu tersebut menerangkan, lembaga pendidikan menengah atas terutama swasta dilanda kebimbangan mengalokasi anggaran untuk iuran perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik.
"Nah kendala itu dapat diatasi dengan menggunakan anggaran yang diterima di satuan pendidikan. Seperti bantuan operasional ataupun biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan (BPOPP) yang juga disalurkan ke sekolah-sekolah swasta," katanya, Selasa, 19 Desember 2023.
Ia pun siap menguatkannya dengan membuat regulasi, karena program perlindungan tersebut memiliki manfaat besar.
"Makanya, saya tantang kepala cabang dinas pendidikan untuk segera melakukan intervensi di sekolah-sekolah swasta di wilayah masing-masing. Agar tenaga pendidiknya ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dimulai Januari 2024 nanti," ujarnya.
Hal itu sejalan dengan program BPJS Ketenagakerjaan Jatim untuk memperluas jangkauan kepesertaan perlindungan sosial diamanatkan dalam Inpres nomor 2 tahun 2021. Dalam regulasi itu menginstruksikan kepala daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk turut berperan mendorong jumlah kepesertaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo menyampaikan jika pihaknya menyasar lembaga pendidikan tingkat menengah atas guna memacu pertumbuhan peserta program jaminan sosial.