Kepala Dinas P dan K Sebut Sekolah di Jombang Bebas Tentukan Jadwal SAS
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Kini, sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tengah melaksanakan sumatif akhir semester (SAS).
Meski SAS kini digelar oleh masing-masing sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Jombang tidak menentukan tanggal pelaksanaan ujian.
Kepala Dinas P dan K Jombang, Senen mengatakan pelaksanaan SAS di sekolah memang dijadwalkan oleh masing-masing sekolah. Pihaknya, hanya menentukan tanggal pengolahan nilai yakni pada tanggal 18 hingga 22 Desember.
"Artinya, pelaksanaan SAS dilaksanakan sebelum tanggal pengolahan nilai, waktunya kapan terserah sekolah," kata Senen, Kamis, 7 Desember 2023.
Ia pun menyebut pada pelaksanaan Kurikulum Merdeka, Dinas P dan K tidak banyak mengatur teknis yang dilaksanakan di sekolah.
"Tentang bentuk ujian, jenis soal, pelaksanaan, dan soal juga dibuat guru kelas masing-masing SD. Hingga waktu pelaksanaan juga ditentukan sendiri oleh sekolah," ujarnya.
"Kalender pendidikan tidak mengatur tentang tanggal SAS, karena yang tahu capaian pembelajaran adalah sekolah," tutur Senen.
Ia pun mengaku pada kalender pendidikan hanya ditentukan tanggal pengolahan nilai yaitu 18 hingga 22 Desember sebelum libur semester dilakukan.
Sementara itu, Kepala SDN Jombatan 3, Donny Erfantoro, mengaku SAS dilaksanakan sejak 27 November sampai 8 Desember. Untuk kelas 1,2 dan 3, SAS dilakukan dengan ujian tulis. Sedangkan untuk kelas 4, 5 dan 6 berbasis komputer.
"Menggunakan komputer memungkinkan siswa terbiasa dengan teknologi yang dapat bermanfaat dalam perkembangan keterampilan digital mereka," kata Donny.
Ia pun menyebut bahwa seluruh soal dibuat sendiri oleh guru kelas. Sedangkan siswa yang ujian menggunakan komputer difasilitasi sekolah, disediakan melalu laboratorium dengan sarana prasarana yang telah disediakan sekolah.
"Ada delapan mata pelajaran yang diujikan melalui ujian tulis maupun berbasis komputer. Sedangkan dua mata pelajaran melalui ujian praktik. Yaitu muatan lokal keagamaan dan pendidikan diniyah," ujarnya.
"Dari dinas tidak ada ketentuan bentuk dan teknis ujian jadi kebijakan yang kami ambil delapan mapel tulis, atau berbasis komputer yang praktik hanya Mulok keagamaan dan pendidikan diniyah praktik," tuturnya.