Kepala Dinas P dan K Sebut Sekolah di Jombang Bebas Tentukan Jadwal SAS
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Kini, sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tengah melaksanakan sumatif akhir semester (SAS).
Meski SAS kini digelar oleh masing-masing sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Jombang tidak menentukan tanggal pelaksanaan ujian.
Kepala Dinas P dan K Jombang, Senen mengatakan pelaksanaan SAS di sekolah memang dijadwalkan oleh masing-masing sekolah. Pihaknya, hanya menentukan tanggal pengolahan nilai yakni pada tanggal 18 hingga 22 Desember.
"Artinya, pelaksanaan SAS dilaksanakan sebelum tanggal pengolahan nilai, waktunya kapan terserah sekolah," kata Senen, Kamis, 7 Desember 2023.
Ia pun menyebut pada pelaksanaan Kurikulum Merdeka, Dinas P dan K tidak banyak mengatur teknis yang dilaksanakan di sekolah.
"Tentang bentuk ujian, jenis soal, pelaksanaan, dan soal juga dibuat guru kelas masing-masing SD. Hingga waktu pelaksanaan juga ditentukan sendiri oleh sekolah," ujarnya.
"Kalender pendidikan tidak mengatur tentang tanggal SAS, karena yang tahu capaian pembelajaran adalah sekolah," tutur Senen.