Kepala Dinas P dan K Sebut Sekolah di Jombang Bebas Tentukan Jadwal SAS

Tes sumatif akhir semester (SAS) di SDN Jombatan 3
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Kini, sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tengah melaksanakan sumatif akhir semester (SAS).

'birrul walidain' Kisah Perjodohan Nyai Munjidah Wahab dengan Mendiang KH Imam Asy'ari

Meski SAS kini digelar oleh masing-masing sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Jombang tidak menentukan tanggal pelaksanaan ujian.

Kepala Dinas P dan K Jombang, Senen mengatakan pelaksanaan SAS di sekolah memang dijadwalkan oleh masing-masing sekolah. Pihaknya, hanya menentukan tanggal pengolahan nilai yakni pada tanggal 18 hingga 22 Desember. 

Apel Siaga, Bawaslu Jombang Lakukan Pengawasan di Masa Tenang di Pilkada

"Artinya, pelaksanaan SAS dilaksanakan sebelum tanggal pengolahan nilai, waktunya kapan terserah sekolah," kata Senen, Kamis, 7 Desember 2023.

Ia pun menyebut pada pelaksanaan Kurikulum Merdeka, Dinas P dan K tidak banyak mengatur teknis yang dilaksanakan di sekolah. 

Survei LSI Denny JA Pilbup Jombang : Warsubi-Salman 69 Persen, Mundjidah-Sumrambah 23 Persen

"Tentang bentuk ujian, jenis soal, pelaksanaan, dan soal juga dibuat guru kelas masing-masing SD. Hingga waktu pelaksanaan juga ditentukan sendiri oleh sekolah," ujarnya.

"Kalender pendidikan tidak mengatur tentang tanggal SAS, karena yang tahu capaian pembelajaran adalah sekolah," tutur Senen.

Halaman Selanjutnya
img_title