Diduga Ada Pungli Untuk Siswa di SMA Negeri, Warga Jombang Demo Cabdindik Provinsi Jatim
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Sejumlah warga di Kabupaten Jombanh yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rembug Masyarakat Jombang (LSM FRMJ) menggelar demonstrasi atas dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan beberapa SMA Negeri di Kabupaten Jombang. Pungli tersebut sampai menyasar para pelajar.
Demo dilakukan di kantor cabang dinas pendidikan (Cabdin) Provinsi Jatim wilayah Jombang. Mereka mendesak dugaan pungli berkedok sumbangan harus dihentikan. LSM FRMJ mengaku selama membuka posko pengaduan dia kerap menerima aduan dari wali murid dari SMA Negeri di Jombang.
"Keresahan kita, warga itu banyak sekali yang mengadu, lewat WA atau datang ke kantor. Karena kita sebagai LSM buka pelayanan pengaduan 24 jam," kata koordinator LSM FRMJ, Joko Fattah, Rabu, 29 November 2023.
Fattah mengaku jelang pelaksanaan ujian SMA Negeri di Jombang, banyak sekali aduan yang masuk ke FRMJ. Aduan yang masuk berasal dari wali murid yang mengaku anaknya mendapat pesan whatsapp (WA) dari pihak sekolah.
Dimana, pesan WA tersebut berisi peringatan untuk melakukan pembayaran sejumlah uang yang dimaksudkan sebagai sumbangan pembangunan gedung di sekolah tersebut.
"Menghadapi persoalan mau ujian, ini banyak sekali (pelajar) yang di WA (WhatsApp), tolong dilunasi atau diangsur. Kalau tidak diangsur anda tidak akan dapat nomor untuk ujian, ini muridnya pak yang dapat WA," ujar Fattah.
Adanya, pesan WA dari pihak sekolah hingga ke siswa, dianggap keluar dari konteks pembelajaran. Karena isi pesan WA tersebut, lebih condong ke bentuk tindakan intimidasi. Fattah menyebut seharusnya siswa siswi di sekolah SMA Negeri, hanya mengetahui soal proses belajar mengajar tidak mengerti terkait urusan biaya pendidikan.
"Harusnya mereka (pihak sekolah) kan memberikan surat tertutup pada orang tua, bukan ke siswanya. Nah ini kan murid di intimidasi, nah ini sangat salah sekali, sekolah sudah salah," tutur Fattah.
Hal tersebut juga sudah disampaikan pihaknya ke Cabdindik Provinsi Jatim wilayah Jombang. Karena, sumbangan untuk pembangunan gedung sekolah memang diperbolehkan. Dengan catatan nilai besaran sumbangan tidak boleh ditentukan. Karena hal ini akan memberangkatkan wali murid.
"Ini sudah saya sampaikan ke Cabdindik. Sumbangan boleh, tidak mengikat Rp5 ribu, Rp10 ribu, boleh itu pun harus bikin proposal. Semisal untuk sumbangan renovasi parkir, itu boleh. Dan tentunya nanti harus ada laporan pertanggungjawaban atau SPJ nya," kata Fattah.
"Nah namun kenyataannya, sumbangan nilainya ditentukan, ada yang Rp2 juta, sampai Rp3 juta. Nah inilah yang sangat kita sayangkan jika pungli berkedok sumbangan, ini masih terjadi di dunia pendidikan yang ada di Jombang," ujar Fattah.
Untuk itu, ia berharap agar Cabdindik Provinsi Jatim segera menghentikan praktek pungli berkedok sumbangan yang dilakukan SMA atau SMK negeri di Jombang. Dan bila perlu para aparat penegak hukum (APH) bisa langsung melakukan penyelidikan terhadap hal ini.
"Ya tuntunannya, ini semua (pungli berkedok sumbangan) harus disapu habis semuanya. Kalau tidak alat penegak hukum harus turun. Dan jangan sampai sekolah dijadikan ajang politik," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Cabdindik Provinsi Jatim wilayah Jombang, Sri Hartati mengaku menerima aspirasi dari pihak FRMJ. Bahkan pihaknya akan menindaklanjuti laporan LSM tersebut.
"FRMJ, panjenengan (kalian) menyampaikan aspirasinya semua itu mewakili suara wali murid. Dan kita terima semua aspirasinya panjenengan semua," kata Sri.
"Dan kalau memang ada sekolah yang melakukan itu, bisa langsung menyampaikan ke kita di Candindik Provinsi Jatim wilayah Jombang, dan nanti kita akan tindaklanjuti laporan panjenengan," tambahnya.