Proyek Rehabilitasi Gedung SMP di Jombang, Progres Capai 50 Persen
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Proyek rehabilitasi fisik gedung SMP negeri, melalui anggaran P-APBD, Kabupaten Jombang, Jawa Timur masih terus berjalan hingga sekarang saat ini.
Terhitung, waktu tinggal tiga minggu lagi, progres pengerjaan baru selesai 50 persen. Jika penyedia tidak mampu menyelesaikan tepat waktu, maka harus siap-siap dikenakan denda.
Salah satu SMP yang dikerjakan adalah SMPN 4 Jombang. Tambal sulam reng genting, reng usuk. Selain itu, proses pengecatan juga penggantian pintu dan jendela, progresnya baru berjalan 50 persen.
Kepala SMP Negeri 4 Jombang, Selamet Agus Tri Prasetyo, mengatakan hingga kemarin tanggal 24 November, belum seluruhnya genting terpasang. Seluruh jendela dan pintu, dan perbaikan plafon belum tersentuh.
"Kalau saya lihat ini ya kurang lebih 50 persen lah," ujar Agus, Minggu, 26 November 2023.
Ia menegaskan, seluruh plafon juga belum terpasang. Kemarin pekerja masih sibuk memasang kembali genting lama di atas reng yang sudah ditambal sulam. Begitu pula dengan kusen-kusen jendela, dan pintu yang sudah rapuh, belum diganti.
"Saya berharap penyedia bisa berkomitmen dengan waktu yang telah ditentukan, karena kelas ini dibutuhkan untuk pembelajaran, jadi jangan sampai molor," katanya.
Sementara itu, kepala SMPN 2 Jombang, Alim mengatakan aktivitas pekerjaan rehab kamar mandi sudah rampung.
"Ya paling tinggal bersih-bersih saja, kami juga sedang izin ke dinas untuk segera digunakan," tutur Alim.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Jombang, Senen mengatakan seluruh proses pekerjaan rehab gedung sudah di atas 50 persen. Termasuk SMPN 2 Jombang yang sudah hampir selesai.
Ia optimistis, seluruh penyedia menyelesaikan tepat waktu pekerjaan yang dilakukan. Kontrak berjalan mulai 1 November, sampai 45 hari kerja. Kecuali tanah uruk untuk lapangan SMPN 4 Jombang.
"Sesuai perjanjian, waktunya 45 hari kerja. Terhitung per 1 November, jadi semua harus selesai, jika tidak maka akan dikenakan denda," kata Senen.
Ia pun menjelaskan untuk pengadaan tanah urug, kini sedang masuk proses pengadaan melalui e-katalog.
"Sama masih pengujian material, semua kontrak 45 hari kecuali tanah urug," ujar Senen.