Cegah Perundungan di Sekolah, Dinas P dan K Jombang Gencar Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Senen
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Antisipasi maraknya aksi perundungan di dalam sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, gencar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak.

Mesin Boiler Overheat, Tempat Pengolahan Kayu di Jombang Terbakar

Tak hanya itu, Dinas P dan K Jombang, juga menggelar sosialisasi untuk mencegah perundungan di lingkungan sekolah. Sosialisasi ini melibatkan elemen organisasi perangkat daerah (OPD) hingga organisasi profesi.

Sosialisasi itu digelar di kantor Dinas P dan K Jombang. Acara tersebut dihadiri oleh organisasi profesi antara lain, Ikatan Guru Indonesia, Dinas Kesehatan, WCC (Woman Crisis Center), Polres Jombang Unit PPPA, Ketua PGRI Jombang, Dewan Pendidikan Jombang, Kabid SD, Kabid SMP, dan DPPKBP3A Jombang.

'birrul walidain' Kisah Perjodohan Nyai Munjidah Wahab dengan Mendiang KH Imam Asy'ari

Kepala Dinas P dan Jombang Senen mengatakan, para undangan diminta menyampaikan usulan serta masukan yang nantinya akan di bahas lebih lanjut untuk bahan regulasi.

Ia mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan juga karena akhir akhir ini, marak tejadi kasus perundungan yang ada di satuan pendidikan di Kabupaten Jombang.

Apel Siaga, Bawaslu Jombang Lakukan Pengawasan di Masa Tenang di Pilkada

"Harapannya, dengan adanya kegiatan ini kita anggap bukan hanya masalah pendidikan saja, tetapi masalah yang harus diketahui oleh masyarakat bahwa terkait kasus kekerasan, perundungan serta bullying ini menjadi tanggung jawab bersama," kata Senen, Rabu 15 November 2023.

Lebih lanjut Senen menjelaskan, orang tua juga mempunyai peran dalam membina dan membimbing anak-anaknya, mengingat banyaknya kasus perundungan dan kekerasan yang terjadi. 

Ia pun, berharap para orang tua mampu memberi nasihat anaknya agar tidak melakukan bullying terhadap temannya.

"Dengan adanya forum ini, nanti akan kami sampaikan dan tentunya akan ditindaklanjuti oleh satuan pendidikan. Tentunya nanti juga akan melibatkan wali murid pada saat penyusunan regulasi yang ada di sekolah," ujarnya.

Senen juga menambahkan, hasil pertemuan tersebut akan segera ditindaklanjuti baik dalam bentuk regulasi maupun peraturan bupati (perbub) atau cukup dengan surat keputusan dari Dinas Pendidikan.

"Intinya, teman-teman sepakat untuk masalah bullying, kekerasan di sengaja atau tidak disengaja ini, tidak serta- merta bapak atau ibu guru ini menjadi obyek yang disalahkan karena pada prinsipnya sistem pendidikan, orang tua, peran orang tua jauh lebih penting dari bapak ibu guru," tuturnya.