Disdikbud Kota Malang Bentuk Satgas Anti Bully Untuk Tangkal Perundung

Ilustrasi perundungan
Sumber :
  • ANTARA News/Andre Angkawijaya

Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang membentuk Satgas Anti Bully untuk mengantisipasi aksi perundungan di lingkungan sekolah. Mereka tidak mentolerir segala bentuk perundungan kepada seluruh peserta didik atau siswa di daerahnya. 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Batu Saling Bersinergi

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengatakan, bahwa Satgas Anti Bully ini bakal ada di TK, SD, SMP hingga MTS negeri maupun swasta. Seluruh lembaga sekolah yang ada di bawah naungan mereka wajib memiliki satgas ini. 

"Ini sebagai antisipasi terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan di Kota Malang. Jadi tiap sekolah harus ada Satgas Anti Bully. Tak hanya soal perundungan, mereka juga akan mengingatkan siswa siswa yang kurang aktif," kata Suwarjana, Senin, 28 November 2022. 

Dihantui Kelelahan Arema FC Maksimalkan Rotasi Pemain Saat Lawan PSM

Secara teknis satgas ini berada di bawah pengawasan guru sekolah sekaligus melibatkan siswa. Tugas mereka adalah, mengawasi, mengantisipasi, menerima aduan hingga penanganan terkait masalah bullying di sekolah.

"Kami sudah sosialisasikan Satgas Anti Bully ini ke semua sekolah negeri maupun swasta di Kota Malang," ujarnya. 

Motivasi Tinggi Arema FC saat Lawan PSM

Suwarjana menyebut bahwa aksi perundungan bisa merusak moral anak-anak. Menurutnya siswa harus mendapatkan wawasan sejak dini tetang bahaya perundungan. Disdikbud Kota Malang mengklaim punya materi pembelajaran pendidikan karakter. 

"Jadi kami mendorong anak anak tetap bisa bermain bersama. Tidak boleh takut melaporkan. Kalau tidak bisa ke guru, ke satpam atau orang tua. Orang tua ini yang kemudian kami harapkan informasinya," tuturnya.