Wali Kota Sutiaji Minta Musorkot Dimulai Dari Awal Agar Tidak Cacat Hukum

Wali Kota Malang, Sutiaji
Sumber :
  • Humas Pemkot Malang

MalangWali Kota Malang Sutiaji sengaja tidak hadir pada musyawarah olahraga kota KONI setempat karena mengetahui pelanggaran anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Menurutnya jika saat itu Musorkot pada 17 Desember 2022 kemarin tetap digelar maka tidak sah menurut hukum. 

16 Karang Taruna di Malang Sukses Bangun Potensi Desa Lewat Ramadan Heppiii

"Bahwa Musorkot tanggal 17 Desember kemarin, sudah tidak sah demi hukum, karena ad/art telah dilanggar. Saya sudah tanya itu kepada kepala Disporapar dan bagian hukum,” kata Sutiaji, Selasa, 27 Desember 2022.

Dia meminta Musorkot dimulai sejak awal. Laporan pertanggungjawaban semua cabor harus lengkap dan seluruh peraturan harus dilakukan dengan benar agar tidak langgar AD/ART. Karena dirinya tidak akan berani tanda tangan dana hibah untuk tahun 2023 mendatang, jika Musorkot telah cacat hukum. 

Live Streaming Indonesia U23 vs Australia U23 di RCTI+ dan Vision+

Menurutnya, jika Musorkot dipaksakan berjalan, maka risiko yang akan dihadapi KONI Kota Malang akan sangat panjang. Terutama berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). 

“Risikonya nanti panjang itu, karena musorkot yang digelar kemarin tidak sah. Lalu dananya darimana kemarin itu, dari APBD. Dan pertanggungjawaban nya bagaimana. Mustinya mulai dari nol lagi, jangan seperti ini. Kalau dipaksakan, kasihan cabor nanti yang jadi korban,” ujar Sutiaji. 

Masyarakat Bakal Gugat Pemkot Batu Usai Adanya Sampah Terkubur di Stadion Brantas

Sementara itu, Sekretaris Askot PSSI Kota Malang, Unggul Ardhie mendesak Musorkot harus sesuai AD/ART. Menurutnya, sebelum Musorkot seyogyanya harus ada rapat kerja menunjuk tim penjaringan. 

“Musorkot sudah 2 kali, kami dapat undangan terus dua kali. Tapi saat ini harusnya ada raker untuk menunjuk tim penjaringan. Kami harap ad/art dilalui, dan LPJ yang dinilai akuntan publik harus ada,” tutur Unggul. 

Halaman Selanjutnya
img_title