Wali Kota Sutiaji Belum Terima LPJ Pengurus KONI Kota Malang

Wali Kota Malang, Sutiaji
Sumber :
  • Humas Pemkot Malang

Sebagai informasi, jika mengacu kepada AD/ART pasal 42 tentang pertanggungjawaban keuangan nomor 3 jelas berbunyi; "Pengurus KONI Kabupaten/Kota menyampaikan laporan keuangan tahunan pada Rapat Kerja Kabupaten/Kota KONI dan pertanggungjawaban Keuangan pada Musorkab/Musorkot, setelah dilakukan audit oleh akuntan publik.”

Pencari Rumput di Jombang Temukan Mayat Dalam Kebun Tebu

Sementara itu, Sekretaris KONI Kota Malang Anang Fatoni mengaku telah membuatkan surat undangan kepada Wali Kota Malang pada Selasa 13 Desember 2022. Namun ia tidak mengetahui surat tersebut sudah terkirim atau belum. 

“Undangan sudah dibuatkan per Selasa kemarin. Sudah ditandatangani ketua panitia. Tapi saya hari ini belum tahu sudah dikirim atau belum. Karena seharian ini saya juga diluar kantor,” kata Anang.

Laga Hidup Mati Bagi Arema FC saat Melawan PSM Makassar