4 Orang Ditetapkan Tersangka Penipuan Program MBG di Pasuruan

Polisi tetapkan tersangka penipuan program MBG
Sumber :
  • VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan yang mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Pasuruan, Malang, dan Sidoarjo.

Lima Pelaku Penipuan Berkedok Program MBG Ditangkap

Para pelaku menjanjikan kerja sama dalam program tersebut kepada sejumlah pengusaha katering dengan iming-iming keuntungan besar.

Kasus ini terungkap setelah adanya kegiatan bimbingan teknis yang digelar oleh para pelaku di sebuah rumah makan di Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan pada Kamis 30 Januari 2025. 

Microsleep, Mobil Avanza Tabrak Truk di Tol Jombang hingga Tewaskan 2 Orang

Dalam kegiatan tersebut, para pelaku mengaku mewakili sebuah Yayasan Halal Berkah (Halberk) dan menjanjikan proyek MBG kepada para peserta.

"Mereka menjanjikan insentif sebesar Rp 82 juta dari Balai Gizi Nasional (BGN) dan mengaku memiliki relasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperlancar proses tender," ungkap Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara. 

Banjir Kembali Landa Pasuruan, Delapan Kecamatan Terendam

Para pelaku juga meminta sejumlah uang kepada para korban dengan dalih biaya pendaftaran dan pengurusan dokumen. Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

Para tersangka menggunakan berbagai modus untuk meyakinkan para korban, di antaranya dengan mengaku sebagai perwakilan yayasan yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat, menjanjikan keuntungan besar dari program MBG.

Halaman Selanjutnya
img_title