Dua Guru di Pasuruan Terjerat Korupsi Dana BOP, Negara Rugi Hampir 1 Miliar

Kejari Kota Pasuruan saat konferensi pers korupsi PKBM
Sumber :
  • VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)

Meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, terdapat perbedaan dalam penahanan. Iswanto ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Kelas IIB Pasuruan, sedangkan Jumiati ditahan di luar rutan atau tahanan kota mengingat kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan.

Sudah Diajukan 5 Tahun Silam Tapi Tak Diperbaiki, Atap Sekolah di Mojokerto Ambruk

Deni menambahkan, meskipun Jumiati ditahan di luar rutan, status hukumnya tetap berlaku dan proses penyidikan akan terus berjalan. 

“Nanti tetap ditahan, tapi menunggu proses pengobatan,” ujarnya.  

Wali Kota Pasuruan Refleksi Akhir Tahun, Optimis Sambut 2025

Kejari Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke meja hijau. 

Penetapan tersangka dan penahanan terhadap kedua guru ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor pendidikan.

Wali Kota Pasuruan Pastikan Natal Berjalan Aman dan Kondusif