Nekat Jual Sabu di Jombang, 3 Sopir Dibekuk Polisi

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Keduanya, lanjut Yani dibawa ke Polres Jombang, dan setelah dilakukan interograsi didapat informasi bahwa Tersangka WP mempunyai dua orang kaki tangan, yakni MN (43) dan berhasil diamankan. 

Pimpin Sertijab 3 Kapolsek, Ini Pesan Kapolres Jombang

"Yang pertama sudah berhasil dilakukan penangkapan bersama Tersangka WP tersebut, selanjutnya yang kedua kemudian dilakukan penangkapan dan berhasil menangkap Tersangka MN," tuturnya.

Tak berhenti disitu, petugas melakukan pencarian kelokasi titik ranjau untuk mengamankan barang bukti yang belum laku terjual. 

Motor Korban Begal di Jombang Dibuang ke Sungai, Setahun Baru Ditemukan

"Dari KA ditemukan pasangan ranjauan ditiga lokasi berbeda yaitu di sepanjang jalan daerah By Pass Mojoagung sebanyak 10 paket," kata Yani.

"Selanjutnya di depan pintu masuk Perumahan Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto sebanyak 5 paket dan, di simpang empat Dusun Pengkol Desa Ceweng Kecamatan Diwek sebanyak 3 paket," ujarnya.

Komisi C DPRD Jombang Ingin Rampungkan Polemik Pamsimas Tahun 2022 yang Sempat Mangkrak

Dari MN ditemukan pasangan ranjauan di pinggir sungai Desa Menganto Kecamatan Mojowano Kabupaten Jombang sebanyak 1 paket

Dari WP mendapatkan sabu sebanyak 400 gram yang didapatkannya dengan sistem ranjau didaerah Menanggal Surabaya.

Halaman Selanjutnya
img_title