Pukuli dan Gasak Hp Pelajar, Warga Kecamatan Megaluh Jombang Dibekuk Polisi
- Vivanews
Jombang, VIVA – RA (23 tahun) warga Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi di warung kopi yang ada di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.
Ia ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas), sebuah handphone, milik MF pelajar asal Desa Plandi.
Kapolsek Jombang, AKP Soesilo menjelaskan peristiwa curas yang dialami MF itu berawal saat pada hari Jum'at 15 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, korban bersama pelaku dan beberapa orang lainnya menikmati kopi di warung angkringan daerah gang Suling, Desa Jombang.
"Korban ini bertemu di warung angkringan bersama teman-temannya. Setelah itu mereka pindah ngopi di area stadion Merdeka Jombang," kata Soesilo, Senin, 18 November 2024.
Dan sekitar pukul 00.00 WIB, sambung Soesilo, korban yang habis mengopi di stadion berencana pulang ke rumah. Korban saat itu dibuntuti oleh pelaku.
"Sesampainya di Desa Sambong, tiba-tiba pelaku meminta korban menghentikan kendaraannya, selanjutnya pelaku menghampiri korban dan memukuli korban di bagian wajah," ujar Soesilo.
Tak berhenti di situ, dari keterangan korban, pelaku selanjutnya mengambil sebuah handphone milik korban, dan dibawa kabur oleh pelaku.