Terlibat Cekcok hingga Lakukan Pengeroyokan, Dua Pemuda di Jombang Dibekuk Polisi

Kedua pelaku pengeroyokan saat diamankan polisi.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Wakhid Rahmat Donny (21) dan Muhammad Adam Hermansyah (18) warga Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang Jawa Timur, hanya bisa pasrah saat diamankan polisi.

Mayat yang Ditemukan Warga Jombang, Diduga Bundir ke Sungai Brantas

Pemuda kakak beradik ini ditangkap polisi lantaran melakukan pengeroyokan terhadap Samai (46), Moh. Syaifulloh (23) dan Agus Sudarwanto (33) warga Desa Pulogedang.

Akibat peristiwa tersebut, ketiga orang yang tengah asik minum kopi di warung itu mengalami luka-luka, dan mendapatkan perawatan medis.

Jenazah yang Ditemukan Mengambang di Sungai Brantas Jombang Ternyata warga Malang

Kapolsek Tembelang, Iptu Fadilah menjelaskan peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Rabu 9 Oktober 2024.

"Semula, korban sedang ngopi bersama-sama dengan korban lainnya di warung kopi yang ada di Desa tersebut," kata Fadillah, Sabtu 12 Oktober 2024.

Libatkan BKP-SDM, Dikbud Jombang Sosialisasikan Pendaftaran PPPK

Pada saat itu, tiba-tiba para pelaku ini mendatangi warung dan bertemu dengan korban. Selanjutnya, sambung Fadillah, korban dan pelaku terlibat cekcok.

"Mereka terlibat cekcok yang dipicu soal bunyi bising sepeda motor yang digeber oleh korban," ujarnya.

Lantaran emosi pelaku sudah tak tertahan, para pelaku ini selanjutnya menghajar para korban.

"Akibat penganiayaan tersebut 3 korban mengalami luka dan 1 orang hanya sakit saja tetapi tidak mengamali luka," tuturnya.

Lantaran mengalami peristiwa tersebut, para korban akhirnya melapor ke Polsek Tembelang. Pelaku selanjutnya diamankan untuk kepentingan lebih lanjut. 

"Para pelaku kita jerat dengan pasal 170 KUHP," kata Fadillah.