Gengster Tim Guk Guk di Jombang Berulah, Polisi Tangkap Pendiri Sekaligus Anggota
- Elok Apriyanto / Jombang
"Dari pengembangan itu, petugas kembali menangkap dua tersangka anak di bawah umur yang jadi pimpinan dan pendiri gangster," tutur Sukaca.
"Pengembangan ini juga karena para anggota TGG ini kembali melakukan aksi di dekat Pasar Peterongan pada (6 Januari 2024) malam," kata Sukaca.
Sukaca mengaku kedua tersangka yang masih berusia dibawah umur ini adalah A (17 tahun) dan B (16 tahun) remaja asal Kecamatan Gudo dan Kecamatan Peterongan.
"Jadi keduanya msing-masing merupakan ketua dan pendiri Tim Guk Guk itu," ujar Sukaca.
Lebih lanjut Sukaca menjelaskan, kronologis penangkapan kedua tersangka itu. Malam itu, para pelaku bersama belasan anggotanya berkumpul di wilayah Jogoloyo, Sumobito untuk minum miras bersama.
Setelah itu, para pelaku ini melakukan konvoi sambil membawa sajam mulai Peterongan hingga kawasan Jombang Kota dan kembali lagi ke Peterongan.
"Setelah itu mereka melihat salah satu korban sedang membeli nasi goreng kemudian diserang. Korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya dan sempat koma sampai 3 hari," tuturnya.