Tersangka dalam kasus ini adalah seorang terapis pijat berinisial AR (40 tahun), warga Probolinggo yang tinggal di rumah kontrakan di Jalan Sawojajar Gang 13 A Nomor 12,
Pria kelahiran Sidoarjo tersebut, ditangkap anggota Reskrim Polsek Mojoagung, usai kedapatan mencuri 4 buah bra atau BH perempuan milik warga perumahan setempat.
Moch. Badrus Soleh (29 tahun) ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang karena mengedarkan sabu-sabu. Dari tangannya, polisi menyita 15 gram sabu yang sudah siap diedarkan.
Satresnarkoba Polres Jombang menangkap seorang pengedar sabu-sabu bernama Moch. Badrus Soleh. Dari tangan tersangka, polisi menyita 15 gram sabu yang sudah siap diedarkan
Kartika saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji pada tahun 2021. Ia ditetapkan sebagai tersangka
Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adyotomo menjelaskan penyebab perempuan tersebut ditahan karena ia memiliki peran sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komit