Korban mutilasi itu sendiri adalah istrinya Ni Made Sutarini (55 tahun). Dugaan sementara motif pembunuhan disertai mutilasi ini karena faktor permasalahan rumah tangga.
Peristiwa ini baru diketahui warga pada pukul 08.00 WIB, Minggu, 31 Desember 2023 setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, Kota Malang. Polisi yang datang ke
Bunyi plang tersebut bertuliskan 'Bahwa tanah dan bangunan ini adalah Harta Bersama antara Imron Rosyadi dan Tatik Suwartiatun yang belum dibagi'. Berdasarkan putusan
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hadijanto, menjelaskan jika pelaku MS ini masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar sekitar pukul 04.30 WIB.
Pelaku yang ditangkap adalah Muji alias MS. Dari penyidikan awal itu, diketahui motif perampokan dan pembunuhan ini dipicu rasa iri melihat korban sukses menjalankan usah
Pelaku pembunuhan adalah tetangga sendiri yang dikenal warga sekitar bernama Muji. Pelaku kini sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pasuruan Kota atas