Suami di Malang Tega Mutilasi Istri

TKP mutilasi di Kota Malang.
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVA – Warga Jalan Serayu, Bunulrejo, Kota Malang dihebohkan dengan kasus mutilasi yang dialami oleh Ni Made Sutarini (55 tahun). Pelaku adalah suaminya James Lodewyk Tomatala (61 tahun) yang tega membunuh dengan memotong tubuh korban menjadi sejumlah bagian. 

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

Peristiwa ini baru diketahui warga pada pukul 08.00 WIB, Minggu, 31 Desember 2023 setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, Kota Malang. Polisi yang datang ke lokasi langsung masuk dan memeriksa rumah di Jalan Serayu nomor 6. 

"Pelaku suaminya itu menyerahkan diri ke Polsek. Yang dibunuh istrinya. Mereka asli warga sini, tinggal berdua. Karena dua anaknya sekarang di Singapura dan Bali," kata Ketua RT 04 RW 02 Bunulrejo, Slamet Afandi. 

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

Slamet mengatakan informasi dari polisi korban dimutilasi dengan cara sadis. Beberapa bagian tubuh korban sudah terlepas atau tidak utuh. Tetapi untuk terpotong beberapa bagian tubuh dia tidak mengetahui secara pasti. 

"Kalau pastinya tidak tahu. Cuma tadi kata polisi tangannya sudah lepas. Dan beberapa bagian tubuh juga," ujar Slamet. 

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

Slamet juga menuturkan, bahwa sebelum peristiwa nahas dialami oleh Ni Made. Perangkat RW sekitar sudah melakukan pengawasan pada rumah pelaku dan korban. Sebab, pada Sabtu, 30 Desember 2023 sempat terjadi pertengkaran hebat antara pelaku dan korban. 

"Iya rumah itu dalam pengawasan Pak RW. Karena habis bertengkar kok tiba-tiba sepi. Tahu-tahu tadi ada polisi ke rumah korban setelah pelaku menyerahkan diri. Terus ramai banyak polisi dan membawa jasad dan beberapa barang bukti seperti linggis dan besi," tutur Slamet. 

Halaman Selanjutnya
img_title