Ditanya JPU, Terdakwa Akui Kuasai dan Serahkan Cincin Kawin Menantunya di Polsek Jombang
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan cincin kawin milik Diana Suwito oleh Yeni Sulistyowati kembali digelar di Ruang Sidang Kusuma Admaja Pengadilan Negeri (PN) Jombang, pada Senin, 18 Desember 2023.
Agenda sidang tersebut memasuki tahap pemeriksaan terdakwa yakni Yeni Sulistyowati. Yeni yang duduk di kursi roda pun dihadapkan ke hadapan majelis hakim Riduansyah dan jaksa penuntut umum (JPU) Andi Wicaksono.
Usai sidang dibuka oleh majelis hakim untuk umum, Andi Wicaksono JPU dari Kejaksaan Negeri Jombang mencecar Yeni dengan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan tentang cincin kawin.
Menanggapi pertanyaan JPU, Yeni menjelaskan asal muasal cincin kawin yang mengantarkannya ke jeruji besi tersebut.
Menurut Yeni, cincin kawin tersebut dipakai oleh kedua mempelai di acara pernikahan yang digelar di Surabaya, saat Diana Suwito dan Subroto Adi Wijaya menikah tahun 2016 silam.
"Ya tau ada cincin pernikahan. Dipakainya ya di Surabaya. Emas (cincin kawin). (Apakah tertera namanya dalam cincin) Ada, yang namanya Subroto sama Diana," kata Yeni menjawab pertanyaan dari JPU.
Tak hanya itu, Yeni pun mengetahui bahwa cincin kawin tersebut dipakai oleh kedua mempelai.
"Ya dipakai," ujar Yeni.
Ketika disinggung mengapa cincin kawin itu ada pada dirinya, Yeni pun menjelaskan bahwa pada saat Subroto sakit dan dirawat di rumah, cincin kawin itu diserahkan kepadanya.
"Pas sakit itu, tanggalnya lupa, gak ngerti lupa," tuturnya.
Yeni pun mengetahui bahwa mendiang Subroto juga telah diberikan cincin berlian oleh orang tua dari Diana Suwito. "Dikasi cincin berlian sama mertua e," ujar Yeni.
Selanjutnya, JPU menanyakan perihal perpindahan cincin berlian itu ke Yeni. Apakah cincin berlian itu diberikan Subroto atau orang lain. Yeni pun mengaku bahwa cincin kawin dan cincin berlian itu diberi oleh Subroto untuk Yeni simpan.
"Ya diberi Subroto pak. Dikasihkan aku pak. Terus tak simpan di lemari," tutur Yeni
Kemudian, JPU menanyakan sejak disimpan di almari, apakah cincin kawin dan berlian tersebut tidak pernah diminta oleh Diana Suwito.
Yeni mengaku, pada hari ke 49 kematian Subroto, Diana Suwito dengan beberapa orang datang ke rumah untuk menanyakan cincin kawin dan berlian tersebut. Namun karena Yeni sibuk cincin tersebut tidak diberikan ke Diana Suwito.
"Minta pas hari kematian ke 49, ada banyak orang ada Endang juga. Gak dikasih karena masih repot. Saya kan undang-undang orang. Saya suruh besok paginya. Nah paginya Diana gak datang,"ujarnya.
Ditanya keberadaan cincin kawin dan berlian tersebut, Yeni mengaku bahwa barang-barang tersebut telah diserahkan ke polisi di Polsek Jombang. "Cincinnya di pak polisi," kata Yeni.
Selain soal 3 cincin, Yeni juga dicecar pertanyaan soal surat teguran atau surat somasi yang dikirim oleh Diana Suwito.
"Pernah dikasi surat atau surat teguran ayo kembalikan cincinnya," tutur Ida Ayu Masyuni hakim anggota dalam sidang tersebut.
Menanggapi pertanyaan majelis hakim PN Jombang itu, Yeni mengaku tidak pernah menerima surat teguran maupun somasi.
"Tidak ada sama sekali," ujar Yeni menjawab pertanyaan Ida.
Sementara itu, kuasa hukum Diana Soewito, Andri Rahmat Mantarto mengatakan, jika kejadian yang menyeret Yeni dalam kasus ini adalah kesalahan dari anaknya yakni Soetikno dan Istrinya yakni Lindayani.
"Setelah 49 meninggalnya Subroto (suami Diana) kami mengirim surat somasi itu dua kali. Yang pertama diterima oleh Lindayani dan yang kedua diterima oleh pegawainya Soetikno," ujar Andri.
Namun, Andri menjelaskan, setelah dua somasi yang dilayangkan itu, tidak ada itikad dari Yeni untuk mengembalikan, baik dengan upaya menghubungi via telepon atau mendatangi rumah Diana.
"Andaikan, setelah 49 hari itu, anaknya menyuruh mamanya untuk mengasihkan barang yang diminta Bu Diana, atau selambat-lambatnya setelah somasi itu, saya rasa Bu Yeni tidak akan terseret dalam kasus pidana ini, apalagi sampai masuk ke penjara," kata Andri.
Bahkan, menurut Andri, Diana juga sempat menangis saat mantan mertuanya tersebut ikut terseret dalam kasus tersebut, karena hal itu sama sekali tidak diinginkan kliennya.
"Dengan kata lain, Bu Yeni masuk penjara bukan karena Bu Diana, tapi karena ulah anaknya sendiri, yaitu Soetikno dan istrinya yang tidak memberikan surat somasi tersebut. Jadi sebenarnya yang jahat siapa?," tuturnya.
Andri juga menceritakan, jika latar belakang perkara Yeni ini adalah masalah memperjuangkan harga diri dan nama baik dari tuduhan fitnah yang dialami Diana sebagai pembunuh suaminya sendiri.