Minim Pemasukan Akibat Warkop Sepi, Emak-Emak di Pasuruan Nyambi Jual Sabu

Pelaku saat diamankan polisi.
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Akibat minim pemasukan karena warung kopinya sepi pembeli, seorang emak-emak di Kabupaten Pasuruan nekat menjual narkotika jenis sabu. Akibatnya, ia pun kini telah dibekuk Satreskoba Polres Pasuruan.

Nekat Jual Sabu-sabu, Tukang Las Dibekuk Polisi

Identitas emak-emak itu bernama Muslimah (52 tahun) warga Dusun Sumberpandan, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

"Saat ditangkap, tersangka mengaku nekat menjual sabu karena warung kopinya sepi, tidak ada penghasilan," kata Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo, Sabtu, 16 Desember 2023. 

DPP PPP dan PKB Beri Sinyal Koalisi pada Pilkada, di Jombang Belum Ada Gambaran

Adapun kronologi penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima polisi, jika ada sebuah warung kopi yang pemiliknya juga menjual narkotika jenis sabu.

Setelah melakukan penyelidikan kebenaran informasi dan mengumpulkan bukti kuat, polisi kemudian menggerebek tersangka di warungnya pada Minggu, 10 Desember 2023 kemarin, pukul 21.00 WIB.

Keren! 2 Pelajar MAN 1 Jombang Sabet Juara Pertama Lomba Robotik Tingkat Jawa Timur

Dari penangkapan tersangka itu, total barang bukti yang diamankan sebanyak 19 poket sabu yang berat totalnya seberat 5,45 gram.

"Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka lain yang memasok sabu kepada tersangka," tuturnya.