52 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Endang di Pasuruan

Rekontruksi pembunuhan Endang di Pasuruan.
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Rekonstrusi aksi pembunuhan yang dilakukan Heru Purnomo (34 tahun) kepada Endang Sukowati (50 tahun) dilakukan oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Rekontruksi dilakukan di rumah korban di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu, 29 November 2023.

Alami KDRT Parah, Istri di Pasuruan Laporkan Suami WNA ke Polisi

Heru adalah pelaku pembunuhan karena tersinggung saat ditagih utang oleh Endang. Keluarga korban dan masyarakat setempat memenuhi area rekonstruksi. Polisi pun melakukan penjagaan ketat di TKP memasang garis polisi dan melarang masyarakat serta keluarga menyaksikan dari dekat rumah korban.

Suasana rekonstruksi menjadi tegang saat keluarga korban memberikan umpatan pada tersangka. Sejak keluar dari mobil tahanan dan masuk ke dalam rumah korban untuk melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan umpatan tak henti-hentinya diberikan warga. 

Polisi Temukan 2,8 Ton Timbunan Pupuk Bersubsidi Dalam Gudang

Bahkan ada anggota keluarga yang emosi hingga akhirnya dicegah sanak saudaranya saat berusaha menerobos garis polisi.

"Saya mau lihat mukanya seperti apa, pelaku pembunuh adikku," kata salah satu saudara tertua korban Rini. 

Simak, Memasuki Cuaca Ekstrem Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Tutup Sementara

Selain Rini, salah satu saudara korban lainnya yakni Lilik juga berusaha menerobos garis polisi saat tersangka memperagakan adegan kabur dari rumah korban menggunakan sepeda motor namun berhasil dicegah. Lilik pun hanya bisa berteriak agar polisi membuka helm dan masker tersangka.

"Ngapain pakai helm, buka saja helmnya. Buka saja maskernya, mukanya jangan ditutupi. Pak polisi tidak adil," ujar Lilik.

Halaman Selanjutnya
img_title