Pelaku Pembunuh Ibu Rumah Tangga di Pasuruan Ditangkap Polisi

Kondisi rumah korban pasca perampokan dan pembunuhan
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Setelah tiga hari polisi melakukan penyelidikan atas kasus terbunuhnya Endang warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Polisi akhirnya menangkap pelaku dalam kasus pembunuhan disertai perampokan ini. 

Mas Dion, Kader Militan PKB Mantap Maju Cabup Pasuruan 2024

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi membenarkan jika Satreskrim Polres Pasuruan telah menangkap pembunuh Endang. Pelaku yang ditangkap polisi berjumlah 1 orang. 

"Pelaku satu orang," kata Bayu saat dihubungi, Kamis, 9 November 2023. 

Live Streaming Indonesia U23 vs Uzbekistan U23 di RCTI dan Vision+

Sedangkan untuk identitas pelaku beserta motif pembunuhan belum dijelaskan secara detail. Namun, pelaku cukup keji. Sebab, Endang yang dikenal rajin beribadah meninggal dunia dengan cara mengenaskan. 

"Besok (Jumat, 10 November 2023) kita sampaikan kepada teman-teman media," ujar Bayu. 

KONI, Dindik, dan DPRD Gelar Hearing Persiapan Porprov 2025, Ini Pembahasannya

Sebelumnya, Endang ditemukan tewas di dalam kamar mandi oleh suaminya, Sugiyono saat baru pulang bekerja pada Selasa, 7 November 2023 sore. Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan. 

Sugiyono saat itu masuk ke rumah dengan kunci ganda yang dia punya. Betapa kagetnya saat dia masuk banyak bercak darah di lantai rumah hingga menggiringnya ke kamar mandi tempat jasad istrinya ditemukan sudah meregang nyawa. 

Halaman Selanjutnya
img_title