Pemuda di Jombang, Jadi Korban Pembacokan

Korban saat diamankan polisi.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Dan pada pada hari Sabtu 28 Oktober 2023, sekitar pukul 12.00 WIB, dilakukan penangkapan pada terduga pelaku, yakni Geordan (18 tahun) warga Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng. Dan Wildan (18 tahun) Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro.

Pabrik Tas Rajut Kaboki Pasuruan Terbakar Hebat, Pembakar Ditangkap Polisi

"Diamankan dua orang terduga pelaku yakni Gn dan Wn. Dimana Gn merupakan pemuda yang diduga melakukan pembacokan dan Wn yang berstatus pelajar juga diamankan. Posisi Wn ini berada di tengah pada saat dibonceng. Sedangkan Rn yang menjadi joki sepeda motor, masih dilakukan pengejaran," tuturnya.

Atas perbuatannya kini para pelaku mendekam di sel tahanan Polres Jombang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Taekwondo Piala Pj Wali Kota Malang Jadi Ajang Cari Bibit Atlet dan Sport Tourism

"Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP," ujar Yuger.