Mendadak Rumah Akan Dilelang, Nenek di Malang Gugat BSI dan KPKNL

Tatik Sumiati dan tim kuasa hukum
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Pendanaan dari BSI itu dibutuhkan PT Trimega Prima Laborat untuk mendanai pembangunan RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang, lalu gedung Dinas Kesehatan Bojonegoro dan Gedung Dinas Kesehatan Gresik. Totalnya sejak 2019, yakni Rp 4 miliar.

Pj Wali Kota Batu Berikan Uang Pembinaan dan Penghargaan pada Pandu, Juara Downhill Asian

"Awal kenalnya itu dari anak saya. Dia (anak Tatik) kenal sama Dadang (pemilik PT Trimega Prima Laborat). Akhirnya aset saya dijadikan jaminan untuk mengeluarkan dana itu," ujar Sumardhan..

Waktu itu, Tatik sebenarnya telah menaruh curiga. Sebab, dari pencairan uang dikeluarkan dua kali, yakni Rp1 miliar dan Rp3 miliar itu tidak disertai Surat Perjanjian Kerjasama (SPK). 

Datangi 2 Tempat Ekraf, Pj Wali Kota Batu Optimistis Potensi Pariwisata Terus Berkembang

"Tiba-tiba langsung cair saja (pendanaan itu) tanpa SPK. Untuk itu, klien dan kami menduga ada penyimpangan dan kelalaian yang dilakukan BSI Cabang Gresik itu," tuturnya.

Kemudian, PT Trimega Prima Laborat sejak 2019 sudah melakukan beberapa pembangunan dari pendanaan tersebut. Lalu seluruh pembangunan sudah tuntas dilakukan.

Kepala Korban Belum Ditemukan, Polisi Masih Sterilisasi Sumber Ledakan Bom Ikan Bondet di Pasuruan

Tetapi Uang yang seharusnya dibayarkan ke pihak Bank, oleh PT Trimega Prima Laborat ternyata tidak dilakukan. Sehingga, pihak bank pun harus menagih dan akhirnya melelang bangunan yang dijaminkan.

"Klien kami tidak pernah ada pemberitahuan sama sekali juga. Ini uang besar loh. Seharusnya ya diberitahu ke penjamin. Kalau kita pinjam Rp2 juta saja, pasti langsung ditagih. Ini Rp4 miliar kok tidakk tahu sama sekali penjaminnya," kata Sumardhan..

Halaman Selanjutnya
img_title