Lakukan Aksi Pencurian di 3 Lokasi Berbeda, Pria di Jombang Ditangkap Polisi

Aksi pelaku saat mencuri uang yang terekam kamera CCTV.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – M. Bagus Yuli (24 tahun) warga asal Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibekuk polisi.

Pasangan Incumbent Usung Program Mobil Operasional Desa, Begini Respon Warga Jombang

Pria yang setiap harinya bekerja sebagai petani ini diamankan polisi usai melakukan pencurian berat (curat) di 3 lokasi yang berbeda.

Ia tertangkap, lantaran aksi pencurian yang dilakukannya di warung milik Mu'allafah (42 tahun) warga Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo, terekam kamera CCTV.

Kerjasama dengan Kantor Bea Cukai, Pemkab Jombang Serius Kelola DBHCHT

Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan menjelaskan, pada hari Senin 18 September 2023, sekitar pukul 03.20 WIB, korban tidur di dalam warung miliknya yang buka 24 jam.

"Sekitar jam 03.20 wib, korban mendengar suara benda jatuh kemudian korban bangun dan melihat ada seorang dengan berkerudung sarung warna coklat didalam warungnya," kata Hari, Senin 2 Oktober 2023.

Sektor Pendidikan Pondasi Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

Mengetahui hal itu, sambung Hari, korban langsung berteriak secara spontan, menanyakan siapakah sosok tersebut. Lantaran aksinya terlihat oleh korbannya, Hari mengatakan pelaku langsung kabur melarikan diri. 

"Korban berteriak siapa itu, kemudian orang yang diduga pelaku tersebut sempat menoleh dan melihat kearah korban, selanjutnya korban berteriak maling-maling, kemudian orang yang diduga pelaku tersebut melarikan diri," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title