2.278 Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi HUT Kemerdekaan

Peringatan Kemerdekaan HUT ke 77 RI di Lapas Kelas I Malang
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Peringatan Kemerdekaan HUT ke 77 Republik Indonesia di Lapas Kelas I Malang ditandai dengan pelaksanaan Upacara di Lapangan Senopati Lapas Kelas I Malang, pukul 06.30 WIB pada, Rabu, 17 Agustus 2022. Peserta upacara terdiri dari pegawai Lapas Kelas I Malang, pegawai LPP Kelas IIA Malang, dan pegawai Bapas Kelas I. 

Terlibat Kecelakaan saat Berangkat Kerja, Wanita di Jombang Tewas di Jalan

Namun ada yang menarik pada peringatan Upacara HUT RI ke-77 kali ini. Wali Kota Malang Sutiaji hadir dan menjadi inspektur upacara didampingi oleh Forkopimda Kota Malang. 

Dalam upacara peringatan HUT RI kali ini membawa berkah bagi 2.278 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang. Sebab, 2.259 WBP mendapatkan haknya berupa Remisi Umum I (Remisi Umum Sebagian). Dan 19 WBP mendapatkan Remisi Umum II (Remisi Umum Seutuhnya), 7 diantaranya bisa langsung bebas sedangan 12 lainnya masih menjalani subsidair.

Erick Thohir Ungkap 'Preman' Indonesia U23 Siap Tempur di Piala Asia U23 2024

Pemberian remisi umum ini diberikan secara simbolis oleh Sutiaji yang di dampingi oleh Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari dan selaku Kalapas Perempuan Kelas IIA Malang Tri Anna kepada 4 (empat) narapidana, terdiri dari 2 WBP perwakilan dari Lapas Kelas I Malang dan 2 WBP dari LPP Malang.

“Kami mendapatkan surat keputusan berupa 4 (empat) SK kolektif dengan nomor PAS-1259,1263,1265,1268 PK.05.04 Tahun 2022, tanggal 17 Agustus 2022. Total sebanyak 2.278 WBP yang berhak mendapatkan remisi dan 7 (tujuh) diantaranya langsung bebas,” kata Heri Azhari. 

Walah Ada Tumpukan Sampah di Kota Batu yang Sengaja Dikubur

Heri Azhari menambahkan, syarat mendapatkan remisi yakni WBP wajib mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang ada di Lapas.  Hal ini tidak masuk dalam register F (pelanggaran), maka otomatis dianggap berkelakuan baik dan berhak memperoleh remisi secara otomatis.

"Saya berikan selamat kepada para WBP yang mendapatkan remisi dan berpesan untuk selalu mematuhi aturan dan mengikuti berbagai macam pembinaan dengan baik. Karena hal ini berkaitan dengan pemberian remisi bagi mereka. Untuk para pegawai Lapas Kelas I Malang, saya apresiasi penuh kinerjanya, dan tetap jaga integritas," tutur Sutiaji.