Seorang DPO Pemalsuan Surat Dijemput Polda Jatim di Rumah Sakit Kota Malang

Rumah Sakit tempat Valentina dirawat sebelum dijemput Polda
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Lardi menuturkan, sebelumnya dia juga sudah melakukan somasi tahap I pada sebuah Rumah Sakit di Kota Malang. Somasi dia berikan kepada Rumah Sakit tersebut karena dianggap menyembunyikan dan melindungi Valentina. Namun, pada Selasa kemarin Valentina sudah dijemput Polda Jatim. 

Fraksi Damai Kirim Sinyal Kuat Usung Abah Anton Jadi Calon Wali Kota Malang

"Saya kawal sampai persidangan. Akan saya pantau. Kami akan pantau terus kayak apa perkembangannya," tutur Lardi. 

Sementara penasihat hukum Valentina, yakni Andre Ermawan, mengatakan perkara ini sebenarnya sudah pernah diajukan praperadilan di PN Surabaya, Mei 2023 lalu. Proses ini dianggap memiliki kekuatan hukum.

Maksimalkan Jalan Alternatif DPUPR Kota Batu Perbaiki Dua Jembatan

“Dalam praperadilan No 8/Pid.Pra/2023/PN. Sby tanggal 4 Mei 2023, amar putusan hakim adalah surat Ketetapan Penghentian Penyidikan No: S.Tap/247/XI/2017/Ditreskrimum tanggal 14 November 2017 dianggap tidak sah. SPDP telah dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Jatim di Surabaya tanggal 7 Desember 2015 kepada pihak Polda Jatim,” kata Andre.