Otak Pembobolan Ruko Distributor Vocher Internet di Taman Dayu Dibekuk, Kerugian Ratusan Juta

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunag dan Kasatreskrim.
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membekuk seorang pelaku dari kawanan sindikat pembobolan ruko. Pelaku membobol distributor kartu internet merk Indosat di salah satu ruko Kompleks Taman Dayu, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada, Selasa, 20 Juni 2023.

PKB Jombang Optimistis Usung Kades di Pilkada Jombang 2024, Wakilnya Bisa dari Kalangan Nahdliyin

"Tersangka M Zen Syahputra (28 tahun) kami bekuk dilokasi persembunyiannya di wilayah Kediri, pada Senin, 19 Juni 2023 kemarin pukul 04.30 WIB," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunag

Bayu menerangkan jika Zen merupakan otak dari aksi pembobolan ruko tersebut. Zen memberikan informasi dan titik lokasi ruko kepada 4 tersangka lain yang bertugas sebagai eksekutor yakni tersangka Iwan alias Doni, Hery Surya alias Uya, Tri Arianto alias Kutik dan seorang lelaki berinisial E yang saat ini DPO.

Antusiasnya Ratusan Anak Ikut Lomba Menggambar dan Berhitung PPLIPI Pasuruan

"Tersangka Iwan, Hery Surya, Tri Arianto, sebelumnya lebih dulu dibekuk oleh Polres Klaten. Sementara E masih jadi DPO," ujarnya. 

Bayu menerangkan jika aksi pembobolan ruko tersebut terjadi saat waktu berbuka puasa, pada 3 April 2023 sekitar pukul 18.00 WIB lalu. 

Wabup Malang Didik Gatot Subroto Ambil Formulir ke DPC PDIP Batu, Besok Kris Dayanti

Saat itu tersangka melihat kondisi suasana yang sepi, 4 tersangka yang bertugas sebagai eksekutor merangsek masuk melalui halaman belakang, kemudian menjebol tembok belakang ruko.

Total kartu voucher internet indosat yang dicuri sebanyak 7 kardus, berisi 64.707 keping. Jika ditotal, 7 kardus voucher internet itu senilai Rp814 juta.

Halaman Selanjutnya
img_title