Ratusan Motor Balap Liar Hasil Razia Selama Ramadhan Dilepaskan Polisi

Ratusan motor balap liar dan knalpot brong hasil razia
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Polresta Malang Kota melepaskan ratusan kendaraan yang digunakan untuk balap liar dan knalpot brong kepada para pemiliknya. Ratusan kendaraan ini hasil razia dan telah ditahan polisi sejak bulan Ramadhan pada April 2023 ini. 

Indonesia U23 Lawan Negara Shin Tae-yong di Perempat Final Piala Asia U23 2024

Bagi mereka yang akan membawa pulang kembali kendaraannya harus membawa bukti kepemilikian dengan menyertakan surat-surat kendaraan. Lalu bagi motor yang belum standart pabrikan harus dikembalikan sesuai standart. Diantaranya mengganti knalpot brong dengan knalpot standart. 

"Persyaratan harus sesuai dengan STNK dan BPKB. Jadi kami lakukan pengecekan nomor rangka, nomor mesin dan kami cek keabsahannya," kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fani Rakhim, Jumat, 28 April 2023.

Polisi Ungkap Identitas Mayat Yang Ditemukan di Kebun Tebu Jombang

"Demi ketertiban umum kami melakukan ini agar kendaraan dikembalikan ke wujud standarnya, biar sesuai spesifikasi teknis. Sehingga kendaraan tersebut aman digunakan di jalan raya," tambahnya.

Fani menuturkan, jika motor hasil razia ini tidak segera diambil oleh pemiliknya mereka akan melimpahkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Tujuannya, untuk memastikan dugaan tindak pidana pencurian atau lainnya.  

Jurus Pemkot Pasuruan Angkat Potensi Olahan Ikan Bandeng di Kawasan Heritage ala Semarang

"Nanti akan kami limpahkan ke reskrim kalau memang sudah jangka waktunya sebagai barang temuan. Karena memang kepemilikan kendaraan ini harus sah dari STNK dan BPKB-nya," ujar Fani. 

Total kendaraan yang diamankan di Polresta Malang Kota terdapat sebanyak 211 kendaraan. Ratusan kendaraan itu diamankan polisi dalam Operasi Blue Light khusus untuk mencegah keberadaan balap liar dan knalpot brong. 

Halaman Selanjutnya
img_title