Fakta-Fakta Sidang Ferdy Sambo Tak Digelar, Jaksa Ralat Gegara G20

Ferdy Sambo saat sidang pembunuhan brigadir J
Sumber :
  • istimewa

Malang – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk meniadakan sementara sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

Alasan tak menggelar sidang pada tanggal 14 hingga satu pekan itu lantaran evaluasi pengamanan. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan. Berikut sejumlah fakta tak digelarnya sidang Sambo Cs yang berbarengan dengan pelaksanaan G20 di Bali tersebut, di antaranya: 

1.Evaluasi Pengamanan 

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

Ade menjelaskan, penundaan sidang ini dilakukan lantaran akan adanya evaluasi bersama. Dalam evaluasi tersebut, pihaknya akan membahasa sejumlah hal, salah satunya mengenai pengamanan sidang.

"Jadi hasil evaluasi tim pengamanan, melihat situasi dan kondisi memang perlu dievaluasi kembali dengan yang ada di Pengadilan. Supaya kedepan sidang lebih kondusif dan nyaman bagi peserta sidang dan awak media," ungkapnya. 

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

2. Fasilitas wartawan 

Selain itu, kata Ade, pihaknya juga akan membahas terkait dengan fasilitas awak media yang meliput sidang Ferdy Sambo cs salah satunya mengenai siaran dan audio saat persidangan berlangsung. Sehingga, semua kebutuhan awak media dapat terpenuhi.  

Halaman Selanjutnya
img_title