113 Wilayah Belum Bisa Terima Siaran TV Digital

113 Wilayah Belum Bisa Terima Siaran TV Digital
Sumber :
  • pixabay

Malang – Ada beberapa daerah di Indonesia yang masih belum bisa menerima salurah televisi digital. Padahal, tenggat waktu analog switch off (ASO) tinggal sebentar lagi. 

Jelang Pilbup Malang, Lathifah Shohib Lakukan Pertemuan Intens dengan Rendra Kresna

"Masih ada 113 wilayah layanan yang blankspot. Misalkan perbatasan, 3T misalkan, tapi kita 3T itu kita sudah dulukan" ujar Kepala Gugus Tugas ASO Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gerryantika Kurnia, dilansir dari Viva.co.id.

Selama ini, kata dia, masyarakat di daerah blankspot bukanlah tidak bisa mendapatkan informasi, melainkan mereka harus melalui layanan televisi berbayar dengan parabola agar mendapatkan siaran TV digital.

Diduga Belum Kantongi Izin, Toko Modern di Jombang Nekat Buka

"Masyarakat di daerah blankspot selama ini bukan berarti tidak dapat informasi, mereka dapat informasi dengan parabola dan pay TV. Itu kan kasian, kita juga 113 (wilayah) ini,” jelas dia. 

Dalam menghadapi permasalahan tersebut, Kominfo menegaskan pihaknya telah menyiapkan program yang bernama Digital Broadcasting System (DBS) yang disiapkan pada 2023. 

Satreskrim Polres Batu Bongkar Perjudian Sabung Ayam di Giripurno

"Nantinya, tahun depan atau setelahnya, ASO akan bertahap terus dilakukan," ujar Gerry. Pemerintah sudah diamanatkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja telah menetapkan 2 November 2022 sebagai tenggat waktu penerapan ASO di Indonesia.

Pelaksanaan ASO di masing-masing daerah ini juga akan berlandaskan atas kesiapan wilayah atau yang disebut dengan multiple ASO. Dalam menilai kesiapan masing-masing wilayah, Kominfo mematok tiga kriteria utama untuk bisa diberlakukan ASO. 

Halaman Selanjutnya
img_title