Migrasi TV Digital, Kota Malang Segera Distribusi Set Top Box
- istimewa
Malang – Bersamaan dengan penghentian siaran analog (ASO) tahap ketiga yang dimulai pada 2 November 2022 nanti, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan migrasi TV analog menuju TV digital.
Selain dilakukan secara mandiri, optimalisasi sosialiasi migrasi TV digital juga turut didukung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal mengatakan, migrasi TV analog ke digital ini merupakan fase penting bagi transformasi digital di Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam webinar yang digelar oleh Kemenkominfo, dengan tema 'Pentingnya Peran Aparat Kewilayahan Dalam Penyelenggaraan ASO' di Jawa Timur dan Bali, Senin 31 Oktober 2022.
Menurut Safrizal, ada beberapa faktor yang menyebabkan migrasi TV digital ini perlu untuk segera dilakukan, di antaranya tercukupinya ruang kebutuhan internet, dilaksanakannya peraturan perundang-undangan, serta terciptanya perbaikan kualitas digitalisasi pelayanan publik.
Maka dari itu, Safrizal menyebutkan pentingnya peran aparat kewilayahan dalam optimalisasi sosialisasi migrasi TV digital. Menurutnya, semua pihak termasuk camat, lurah, Forkopincam, dan seluruh pihak terkait harus berperan aktif dalam melakukan edukasi dan diseminasi informasi kepada masyarakat.
“Camat dan lurah kiranya melakukan pemanfaatan sosial media digital sebagai media sosialisasi ASO, agar masyarakat tersosialisasi dan segera beralih ke siaran TV digital,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur, Hadiyono, menyebutkan untuk wilayah Jawa Timur, penyelenggaraan ASO tidak akan dilakukan pada tanggal 2 November 2022 sebagaimana daerah lain di Indonesia.