Pajak Netflix dan Spotify di Indonesia Capai Rp 9,17 Triliun
Rabu, 9 November 2022 - 11:30 WIB

Sumber :
- pixabay
Dia menambahkan, untuk terus memberikan kesempatan yang sama antara pelaku usaha konvensional dan digital (level playing field), DJP akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia dan telah memenuhi kriteria
"Dengan nilai transaksi dengan pembeli Indonesia melebihi Rp 600 juta setahun atau Rp 50 juta sebulan, atau jumlah traffic di Indonesia melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan," imbuhnya.