Komitmen Diskumperindag Tingkatkan Daya Saing UMKM di Kota Batu
- Istimewa
“Dengan adanya sertifikasi halal, produk-produk UMKM di Kota Batu dapat lebih kompetitif dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk wisatawan lokal maupun internasional. Pelatihan yang berlangsung hingga pukul 14.30 WIB ini diakhiri dengan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu syarat utama sertifikasi halal” ujarnya.
Kemudian perwakilan Kemenag, Ustadz Fahcrudi menjelaskan proses sertifikasi halal serta memberikan solusi atas hambatan-hambatan yang kerap dihadapi pelaku usaha.
"Dengan adanya kegiatan kami ingin mendukung Diskumperindag Kota Batu agar sertifikasi halal tidak hanya menjadi standar kualitas, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mengembangkan sektor UMKM sebagai pilar utama ekonomi Kota Batu," katanya.
Selanjutnya, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Batu, Antok, menyampaikan bahwa pelatihan ini didukung sepenuhnya oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memajukan UMKM dan pariwisata di Kota Batu.
“Program seperti ini diharapkan menjadi tonggak awal keberlanjutan peningkatan ekonomi daerah melalui sertifikasi halal yang mendukung pelaku usaha,” tuturnya.