Menkeu Pastikan Subsidi Listrik 450 VA Tetap Ada

Menkeu Pastikan Subsidi Listrik 450 VA Tetap Ada
Sumber :
  • Pixabay

Malang – Menteri Keuangan, Sri Mulyani angkat bicara terkait adanya rencana penghapusan dan pengalihan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA.

Melihat Gelaran Car Meet Up 2024 Pertama Kali di Pasuruan

Ia memastikan, subsidi kepada pelanggan rumah tangga daya listrik 450 VA tetap diberikan hingga tahun 2023.

Hal itu ditegaskannya sesuai dengan RUU APBN 2023.

PKB Jombang Optimistis Usung Kades di Pilkada Jombang 2024, Wakilnya Bisa dari Kalangan Nahdliyin

"Kita tidak membahas itu, jadi selama RUU APBN kita masih menggunakan struktur dari pengguna listrik yang masih sama," tegas Sri Mulyani usai rapat bersama Badan Anggaran, Rabu 14 September 2022.

Sebelumnya, beredar kabar penghapusan listrik dengan daya 450 VA mencuat dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, pada Senin 12 September 2022.

Antusiasnya Ratusan Anak Ikut Lomba Menggambar dan Berhitung PPLIPI Pasuruan

"Kita sepakat dengan Pemerintah untuk (menaikkan daya listrik) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA menjadi 1.200 VA," kara Ketua Banggar, Said Abdullah.

Said menjelaskan, dengan kesepakatan itu baik pemerintah maupun masyarakat yang menjadi pelanggan listrik akan sama-sama mendapatkan manfaat.

Dari sisi pemerintah, kebijakan ini akan mendongkrak permintaan konsumsi listrik, dan bisa mengurangi oversupply.

Sementara dari sisi pelanggan, dia meyakini bahwa nantinya masyarakat pelanggan listrik golongan 900 VA dan 1.200 VA tersebut akan lebih bisa sejahtera karena pasokan listriknya meningkat.

"Kebijakan ini untuk membela orang miskin. Jangan sampai saat dia mau cuci baju (menggunakan mesin cuci), tapi dia harus mematikan kulkasnya (karena daya listriknya tidak cukup)," ujar Said.