Ada Investasi Rp500 Miliar di Kota Malang Mundur Teratur Karena Izin yang Rumit

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Arief mengaku hal-hal seperti inilah yang justru menghambat proses investasi di daerah. Karena mengharuskan rekomendasi provinsi dan pusat. 

Pentingnya Pendampingan Orangtua saat Anak Libur Lebaran di Rumah

"Ini menjadi kendala. Kalau SS sebagai perizinan dasar, sudah bisa dilaksanakan. Tetapi ketika bicara OSS, menunjuk satu NIB atau KBLI, itu akan ada persyaratan. Rekomendasi perizinan dari pusat, kementerian atau provinsi. Itu yang menghambat,” tutur Arief.