Hindari Sengketa, Ini Pentingnya Cek Merek Sebelum Daftar

Konsultasi Merek Mebiso
Sumber :
  • istimewa

Malang – Belum lama ini, viral di media sosial mengenai merek ayam goreng milik artis terkenal. Diketahui, merek tersebut mengalami sengketa.

img_title Bantu Permodalan, Mekaarpreneur Dorong UMKM Jatim Naik Kelas

Berdasarkan hasil riset, Pengadilan Niaga sudah mengeluarkan amar putusan mengenai hasil sengketa ini. Namun, pihak artis seolah tak terima jika mereknya sudah didaftarkan terlebih dahulu oleh orang lain.

Kemudian, muncul gugatan yang pada akhirnya ditolak. Sebab, pendaftaran merek menggunakan  prinsip siapa cepat dia yang berhak (first-to-file).

img_title Beri Benefit Menarik, GoPay Bidik UMKM dan Gamers di Malang

Belajar dari kasus tersebut, pelaku bisnis maupun usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) harus memiliki kesadaran untuk melakukan pendaftaran merek. Sebelum itu, mereka harus melakukan pengecekan merek terlebih dahulu.

Menjawab keresahan tersebut, Mebiso hadir untuk memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pengecekan mereknya. Sebagai langkah awal sebelum mendaftarkan merek, pelaku usaha dapat melakukan pengecekan merek secara gratis melalui Fitur Check Similarities

img_title Perjuangan Pemkot Batu Raih Pengakuan Budaya Nasional, Mulai Prasasti Sangguran hingga Kampung Tempe Beji

Tidak sampai disitu, Mebiso merancang Trademark Analyzer dengan mengadopsi artificial intelligence (AI) yang memudahkan pelaku usaha untuk mengetahui dan lebih meyakinkan seberapa besar prosentase keberhasilan merek yang akan didaftarkan.

“Kami berharap dengan fitur yang kami ciptakan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya para pelaku usaha mendaftarkan dan melindungi merek dagangnya. Fitur pendaftaran ini yang akan mengakomodir kebutuhan tersebut,” kata CEO Mebiso, Hesti Rosa.

Dalam prosesnya untuk dapat melakukan tracking dan mendapatkan notifikasi secara aktual, Mebiso hadir dengan fitur Monitoring Merek sebagai solusi sampai merek berhasil terdaftar.

“Kami melakukan pengecekan merek secara Real Time. Sehingga, pelaku usaha bisa mendaftarkan mereknya dengan segera,” kata dia.

Hesti menguraikan, uniknya, platform tersebut memiliki Dokumen Hasil Analisis (DHA).

“DHA ini mampu mengukur prosentase keberhasilan pendaftaran merek. Pelaku usaha yang belum mendaftarkan mereknya bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Setelah mendapatkan hasil DHA, jika hasilnya lebih dari 40 persen, bisa melanjutkan untuk daftar merek. Jika kurang dari itu, disarankan untuk ubah nama mereknya dahulu agar tak ditolak saat daftar,” jelas Hesti.

“Proses pengecekan merek juga transparan, proteksi terotomatisasi dan mendapat dukungan dari praktisi. Sehingga, membantu melindungi originalitas merek dan kekuatan brand,” imbuh dia.

Halaman Selanjutnya
img_title