DPRD Jatim Sebut RPP Turunan UU Kesehatan Berpotensi Matikan Petani dan Industri Hasil Tembakau

Anggota DPRD Jawa Timur Daniel Rohi
Sumber :
  • Istimewa

Sementara itu Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) K. Mudi, mengungkapkan keberatan dengan penyusunan peraturan turunan dari UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 (UU Kesehatan). Apalagi dorongan bagi petani untuk alih tanam dianggap bukan solusi yang bijak.

Lewat Koperasi, Anggota Komisi B DPRD Jatim Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Petani

“Konversi tanaman tembakau agak sulit dikarenakan tidak ada tanaman hortikultura lainnya yang mempunyai nilai sepadan dengan hasil panen dari tembakau. Ditambah kesulitan yang akan muncul, seperti kelangkaan pupuk dan keterbatasan curah hujan di wilayah tertentu, yang sampai saat ini belum bisa diatasi oleh pemerintah,“ kata Mudi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produksi tembakau di Indonesia mencapai 236.900 ton pada 2021. Angka tersebut turun 9,374 dari tahun sebelumnya yang sebesar 261,4 ribu ton.

Keren Mahasiswi Pertanian UB Bangun Perusahaan Pakan Ikan dari Limbah Sayur

Jawa Timur menjadi provinsi penghasil tembakau terbesar di tanah air mencapai 110.800 ton. Ini sejalan dengan luas area perkebunan tembakau yang mencapai 101.800 hektare (ha). Kabupaten Jember merupakan daerah yang terkenal sebagai penghasil tembakau di provinsi ini, Jumlah produksi tembakau di Jember mencapai 24.285 ton pada 2021.