DJKI Bantu Pendaftaran KI Bagi UMKM Kota Malang

DJKI Bantu Pendaftaran KI Bagi UMKM Kota Malang
Sumber :
  • website DJKI

Sementara itu, Rima Zuraida, pemilik merek fashion bernama Falasifa ini berencana melakukan re-branding dan mengembangkan usahanya. Sehingga dia datang untuk mengkonsultasikan pendaftaran merek untuk logo barunya sekaligus mendaftarkan desain industri untuk produknya.

Dukung Penyintas ODGJ Berdaya, Mebiso Bantu Pendaftaran Merek Produk hingga Pemasaran Secara Gratis

“Dulu saya memakai jasa konsultan untuk mengurus merek, ternyata sekarang pendaftaran merek bisa dilakukan sendiri. Caranya cukup mudah dan biayanya terjangkau bagi UMKM,” puji Rima. Rima juga mengatakan banyak mendapatkan banyak ilmu baru sehingga bisa lebih memahami KI serta prosedur pendaftarannya.

Sebagai informasi, MIC di Provinsi Jawa Timur terselenggara karena kerja sama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur. 

Musim Hujan, Harga Buah Melon di Jombang Naik

MIC merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2022 yang merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. 

Kegiatan ini bertujuan sebagai booster peningkatan jumlah permohonan KI, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI baik yang personal maupun komunal. 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Peringati Hari Kartini Dengan Beauty Talkshow

Harapannya MIC mampu mengakselerasi KI untuk menjadi salah satu pilar penopang pembangunan serta pemulihan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

Rangkaian kegiatan MIC Provinsi Jawa Timur diawali pada 9 Agustus 2022 di Royal Plaza Surabaya, dilanjutkan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) pada 10 Agustus 2022, Kantor Bakorwil III Malang pada 11 Agustus 2022, serta Universitas Brawijaya pada 12 Agustus 2022.