Ini Jadwal Pengundian Kios dan Los Pedagang yang Bakal Tempat Pasar Induk Among Tani
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
Harapannya pedagang harus menunggu payung hukum atau regulasi yang menguatkan seperti Perda. Karena menurutnya Pasar Batu merupakan proyek strategis Pemerintah Pusat.
"Kami tidak bisa bergerak sendiri, harus bersinergi dengan pemerintah agar dalam prosesnya tidak ada permasalahan. Kami memilih untuk menunggu payung hukum baru bisa relokasi," tuturnya.
Perlu diketahui, Pasar Induk Kota Batu dibangun di atas lahan seluas 39.548 m2, dengan total luas bangunan 35.077 m2. Kemudian untuk Jumlah kios di Pasar Induk Kota Batu sebanyak 1.733 unit dan total los sebanyak 1.033 unit.
Lalu jumlah pedagang sebanyak 2.209 pedagang baik kios maupun los. mereka akan pindah lebih dulu karena telah mengantongi SK resmi. Untuk sisanya sebanyak 1.097 yang merupakan pedagang PKL Pasar Pagi akan dipindah setelah pedagang yang memiliki SK menempati kios.