Tanggapan KPwBI Malang Soal Angka Inflasi

Tanggapan KPwBI Malang Soal Angka Inflasi
Sumber :
  • Antara foto

Malang - Sepanjang bulan Juli 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat, Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami inflasi sebesar 0,76 persen (mtm), 4,74 persen (ytd) dan 5,99 persen (yoy).

Viral Dugaan Pemerasan di Lawang, Polres Malang Lakukan Penyelidikan

Angka tersebut tercatat lebih tinggi dari bulan sebelumnya.

Sebab, seluruh kota IHK di Jawa Timur mengalami inflasi pada periode ini.

Wanita Muda Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Tunggulmas Kota Malang

Lebih lanjut, inflasi Kota Malang terealisasi lebih tinggi dari Jawa Timur dan Nasional yang masing-masing tercatat sebesar 0,61 persen (mtm) dan 0,64 persen (mtm).

Berdasarkan data tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang menilai, perkembangan inflasi Juli 2022 dipengaruhi oleh peningkatan inflasi di seluruh kelompok pengeluaran.

Aksi Pencuri 'Obok-Obok' Sekolah SMA di Jombang Terekam CCTV

"Tiga kelompok pengeluaran penyumbang inflasi terbesar yakni kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran dengan andil 0,21 persen (mtm), transportasi 0,15 persen (mtm) dan kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,15 persen (mtm)," terang Kepala KPwBI Malang, Samsun Hadi, Kamis, 4 Agustus 2022.

Berdasarkan komoditasnya, inflasi di Kota Malang didorong oleh lima komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar, yaitu tarif uang sekolah menengah atas (SMA) dengan andil sebesar 0,12 persen (mtm), angkutan udara 0,12 persen (mtm), kue kering berminyak 0,10 persen (mtm), bawang merah 0,10 persen (mtm) dan cabai merah 0,05 persen (mtm).

"Kenaikan tarif uang sekolah SMA seiring dimulainya tahun ajaran baru pada bulan Juli, dimana pendidikan tingkat SMA mulai dikenakan biaya sementara pendidikan tingkat SD dan SMP negeri masih digratiskan oleh Pemerintah," kata dia.

Sedangkan, kenaikan angkutan udara terjadi di tengah menguatnya permintaan yang disertai lonjakan harga bahan bakar avtur.

"Kenaikan harga avtur dan menguatnya kurs dolar AS menyebabkan biaya perawatan pesawat meningkat," ujar dia.

Melalui Peraturan Menteri Perhubungan No 20/2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, Pemerintah mengizinkan maskapai nasional menerapkan biaya fuel surcharge hingga 10 persen di atas tarif batas atas.

Sementara, kenaikan harga bawang merah dan cabai rawit disebabkan hasil panen di sejumlah daerah penghasil utama di Jawa Timur mengalami penurunan.

"Selain itu, kenaikan harga bawang merah dipicu harga bibit bawang merah di pasaran yang tinggi," ujar dia.

Sementara, faktor risiko pendorong inflasi seperti kenaikan harga berbagai komoditas impor di tengah kenaikan permintaan seiring meningkatnya mobilitas masih perlu diwaspadai.

Sedangkan, inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh deflasi pada berbagai komoditas seperti minyak goreng dengan andil -0,10 persen (mtm), bayam -0,03 persen (mtm), ikan mujair -0,02 persen (mtm), pisang -0,02 persen (mtm) dan tongkol diawetkan -0,02 persen (mtm).

"Penurunan harga minyak goreng sejalan dengan kebijakan intervensi Pemerintah untuk menekan harga melalui Domestic Market Obligation," tutur dia.

Ke depan, Bank Indonesia Malang tetap konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menjaga inflasi berada dalam kisaran sasaran 3,0±1 persen pada 2022.

Di samping itu, Bank Indonesia Malang dan Pemerintah Daerah juga terus berupaya untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Serta, meningkatkan daya beli masyarakat seiring dengan akselerasi vaksinasi Covid-19 sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional," tutur Samsun.