Ranperda PMPTSP Dibahas, Targetkan Investasi Kota Malang Rp 1,2 T

Wali Kota Malang, Sutiaji saat paripurna
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Hingga saat ini di Pemkot Malang sudah ada sekitar 200 layanan perizinan dan nonperizinan.

Turnamen Catur di Jombang, Klub Catur Pionmas Borong Juara

Sejumlah layanan tersebut paling banyak di Perkantoran Terpadu dan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Meski begitu ratusan layanan ini belum bisa diakses dalam satu pintu secara maksimal.

Pemkot Pasuruan Remikan Gedung PLUT-KUMKM Dorong Kemajuan UMKM

Kebutuhan layanan perizinan terpadu menjadi hal penting untuk diwujudkan.

Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang kini membahas intens isi ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Momen Haul Mbah Slagah Kota Pasuruan Dipadati Ribuan Jemaah

Yang diharapkan menjadi solusi menyatukan dan memadukan pelayanan terintegrasi satu pintu.

Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskannya dalam Penyampaian Jawaban Wali Kota Malang Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu 9 November 2022.

Ia menjelaskan kegiatan untuk mewujudkannya sudah dilakukan, salah satunya seperti bimbingan teknis dan sosiisasi terkkait PTSP.

“Sehingga nantinya dengan mudah dan semakin cepatnya berbagai pelayanan publik ini, akan mewujudkan penguatan dan optimalisasi sektor investasi,” tegas Sutiaji.

Ia menerangkan, jika investasi tumbuh, maka akan membuka membuka lapangan kerja yang nantinya akan menekan angka pengangguran.

Kondisi ini akan linear dengan upaya mengurangi angka kemiskinan.

Lebih jauh pria berkacamata itu mengatakan bahwa perda PTSP ini merupakan amanah UU Cipta Kerja yang nantinya juga akan memangkas birokrasi yang dianggap berbelit.

“Jika dulu ada pelayanan satu atap yang membutuhkan waktu agak lama prosesnya, maka PTSP ini menjadi penyempurna dan solusi bagi masyarakat karena layanannya satu pintu,” kata Sutiaji.

Saat ditanya terkait besaran investasi, dikatakan Sutiaji bahwa di tahun ini mencapai Rp1,2 triliun.

Dari hasil koordinasi yang intens dengan kalangan perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat, nilai investasi di Kota Malang cukup tinggi dan hal ini didukung oleh tingkat kepercayaan investor yang tinggi.

“Dana pihak ketiga yang diinvestasikan sekitar Rp 40 triliun, sehingga dengan adanya perda PTSP maka besaran itu ke depan akan semakin besar,” kata Sutiaji.