1.342 Warga Kota Malang Dilatih Ilmu Pendataan

1.342 Warga Kota Malang Dilatih Ilmu Pendataan
Sumber :
  • Istimewa

Malang –  Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan segera dimulai secara massif. Hal ini membutuhkan sumber daya pendata yang mumpuni guns menghasilkan data vital untuk pembangunan daerah kedepan.

Konsistensi Perempuan Golkar Bersatu Dampingi Penyintas Tragedi Kanjuruhan

Maka dari itu Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang menggelar pelatihan pendataan Regsosek. Kepala BPS Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini, menyampaikan pelatihan terbagi dalam tiga gelombang.

Ia menyebutkan total calon petugas yang mengikuti pelatihan sebanyak 1.342 orang dengan 18 instruktur daerah yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan di BPS Provinsi Jawa Timur. 

Pj Wali Kota Malang Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional 2024

Di mana diselenggarakan di empat training center, yaitu Hotel Savana, Hotel Aria Gajayana, Hotel Pelangi, dan Hotel Ascent Balava.

“Pada pelatihan gelombang pertama diikuti oleh 453 peserta. Lalu gelombang dua diikuti oleh 449 peserta, dan gelombang tiga diikuti oleh 440 peserta,” jelas Erny Sabtu 1 Oktober 2022.

Resahkan Warga Kota Malang, Polisi Tangkap Seorang Duda Pelaku Eksibisionis

Lebih lanjut Erny menjelaskan, selama dua hari petugas pendataan Regsosek akan menerima materi terkait konsep dan definisi yang digunakan dalam pendataan tersebut. Menurutnya keseragaman konsep tersebut diperlukan untuk menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dibandingkan untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Erny berpesan kepada peserta pelatihan agar secara sungguh-sungguh mengikuti pelatihan ini karena setiap jawaban yang dihasilkan akan menjadi dasar dalam pembangunan.

“Calon petugas harus tahu dan paham apa yang harus dikerjakan dalam kegiatan Regsosek 2022, terutama pendataan tanggal 15 Oktober-14 November 2022,” ujar Erny.

Pelatihan ini menjadi awal dari pendataan Regsosek karena lapangan merupakan ujung tombak dalam pengumpulan data sosial ekonomi yang akurat sesuai dengan kondisi lapangan.

Dalam melakukan pendataan, nantinta setiap empat orang petugas pendataan lapangan (PPL) akan diawasi satu pengawas pemeriksa lapangan (PML).

“PML ini akan bertugas mengawasi kegiatan lapangan dan memeriksa isian kuesioner yang dihasilkan oleh PPL. Memastikan kebenaran isian dan konsistensi masing-masing jawaban menjadi tugas PML agar data yang dihasilkan dapat dipertanggungajawabkan kebenarannya,” jelasnya.

Pendataan Regsosek akan dilakukan pada seluruh keluarga yang berada di Kota Malang tanpa kecuali mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022. Erny berharap dukungan dan partisipasi masyarakat di Kota Malang untuk menghasilkan database perlindungan sosial yang terintegrasi.

“Sehingga dapat dibagipakaikan untuk seluruh program perlindungan sosial dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Tentunya, setiap jawaban yang diberikan oleh masyarakat akan dijamin kerahasiaannya oleh Undang-Undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997,” tutup Erny.