Jika Tragedi Kanjuruhan Tidak Diusut Tuntas Pemerintah, Aremania Mulai Berpikir Golput
- viva malang
Aremania merasa kecewa dengan penanganan Tragedi Kanjuruhan. Terlebih dari 6 tersangka, 5 orang ditahan dan berkasnya diterima oleh Kejati Jatim. Sedangkan 1 tersangka tidak ditahan karena berkasnya belum lengkap.
Aremania menuding pemerintah dan Polri tidak serius menangani Tragedi Kanjuruhan. Padahal ratusan korban dan keluarga korban hingga saat ini masih berjuang menuntut keadilan.
"Jelas iya kecewa. Dari beberapa rasan-rasan respon dari keluarga korban se-Malang Raya yang terdampak jika tidak diusut tuntas," ujar Dian.
Sementara ini, total enam tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jatim. Satu tersangka lainnya ialah anggota TNI sehingga kasusnya ditangani Denpom Malang.
Lima tersangka dari sipil dan Polri sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan tak lama lagi akan diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka ialah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.
Selanjutnya tiga polisi yakni Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Kompol Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Kelima tersangka tersebut kini ditahan oleh kejaksaan.
Adapun tersangka eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita sementara ini dilepas dari tahanan oleh penyidik Polda Jatim karena masa tahanannya habis. Hadian Lukita tak kunjung diserahkan ke kejaksaan karena penyidik belum juga merampungkan berkas kasus Hadian sebagaimana diinginkan jaksa.